oleh

Sultan B Najamudin : Tuduhan Rekam Jejak Kejagung Karena Sedang Mengungkap Kasus Besar

Jakarta | IP.net — Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menilai, adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, hal tersebut dilakukan dugaan karena jaksa agung sedang menangani kasus korupsi Puluhan Triliun rupiah.

“Tentunya setiap orang mengetahui bahwa kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau”, ujar Najamudin kepada media ini, Kamis (30/09/21) pagi.

Menurutnya, sudah terbukti dari data kinerja Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun,

“Sementara Polri dan KPK dapat menggagalkan dan menyita dari kantong maling uang negara, masing-masing hanya sebesar 388 miliar dan Rp 331 miliar rupiah saja”, sebutnya.

Oleh karena itu pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa, dengan prestasi yang baik pasti akan diterpa isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Isu-isu miring seperti ini wajar terjadi pada seorang pimpinan yang bertujuan untuk mengganggu kerja beliau dalam mengungkap kasus, berbagai upaya dilakukan untuk menjatuhkan karir beliau bahkan dengan cara politik mereka gunakan”, imbuhnya.

Najamudin meminta agar masyarakat untuk menelaah lebih adil dan cermat dan melihat sudut pandang yang positif tentang semua tuduhan ini kepada Kejagung,

“Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, mari sama-sama kita dukung Kejagung untuk melaksanakan tupoksinya dalam tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat, apalagi kejaksaan agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, maka tidak perlu lagi kita perdebatkan”,

“Saat ini beliau sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang telah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini, hingga sampai sekarang ini belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki keberanian untuk melakukan terobosan-terobosan hukum seperti beliau”, ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, situasi nasional negara kita saat ini belum pulih dari wabah pandemi ini, tidak perlu menjadikan isu-isu liar yang bermaksud ingin menyerang pribadi seorang pejabat negara yang hanya bisa menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat,

“Tidak ada gunanya mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukkan kualitas pengabdiannya, kecuali jika ada upaya melakukan pembunuhan karakter seseorang yang berniat menjatuhkan reputasinya”, jelasnya.

Justru Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Prof. ST Burhanuddin, dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah. Tandas Sultan B Najamudin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *