oleh

Akibat Ricuh, Oknum Sat Pol PP Dianggap Berbuat Salah, Itu Salah Faham

Aceh Tamiang | IP.net — Beredar kabar adanya Warga Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda mengamankan dua pria dan seorang wanita dalam sebuah mobil pada Rabu (13/10/2021) sore, itu merupakan terjadinya Salah Faham.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, drh. Asma’i melalui Kabid Perundang-undangan Daerah Mustafa Kamal, S.Pi kepada inspirasipublik.id, diruang kerjanya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dijelaskannya, bahwa sempat disebut-sebut ada oknum anggota sat pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang bersama dua pria yang diamankan warga Kampung Seumadam dari dalam sebuah mobil yang ditumpang mereka itu adalah salah faham saja.

Ketiga penumpang mobil itu masing-masing berinisial, II (35), warga Aceh Besar dan Is (34) warga Aceh Utara dan M (34) adalah sedang menjalankan tugas untuk melakukan penertiban.

Namun, warga berasumsi lain, sehingga memicu keributan yang akhirnya mereka dianggap telah berbuat salah, kata Mustafa.

Saat itu, M (34) yang merupakan oknum anggota sat pol PP dan WH Aceh Tamiang ditugaskan untuk melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Kejuruan Muda.

Mustafa Kamal turut didampingi Kabid Syarat Islam, Syahrir Pua Lapu juga menjelaskan, bahwa M(isteri) sedang berselisih paham dengan suaminya A(32), jadi kericuhan itu muncul dikarenakan M tidak mengangkat telfon ketika dihubungi suaminya.

Jadi merasa khawatir, suaminya langsung mendatangi M dan terjadilah kericuhan sehingga menjadi perhatian banyak warga sehingga M bersama rekan kerjanya di giring ke Polsek Kejuruan Muda.

Persoalan selisih faham antara M(isteri) dan A(suami) ini telah diselesaikan dengan cara keluarga yang turut dihadiri oleh Datok Penghulu serta Kepala Dusun Keluarga Kampung Alur Tani Dua yang berlangsung di Kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, ungkap Mustafa Kamal sembari mengatakan jika ada persoalan didalam rumah tangga untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, Pj. Datok Penghulu Kampung Alur Tani Dua, Nasfi didampingi Kepala Dusun, Rizky mengatakan bahwa persoalan yang terjadi kemarin itu merupakan salah faham saja.

Bahkan pasangan suami-istri ( A dan M) telah saling meminta maaf atas terjadinya kesalahpahaman tersebut.

Datok juga berharap, persoalan ini seharusnya diselesaikan didalam keluarga saja tidak harus keluar, kata Pj. Datok Penghulu Kampung Alur Tani Dua sembari mengatakan kedepannya agar berfikir positif dan dewasa serta saling memaafkan antara suami-istri.

Dikesempatan tersebut, A (suami) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Datok Penghulu serta masyarakat atas kejadian ini.

Ini hanya kesalahpahaman saja, mudah-mudahan ini semua menjadi pelajaran dan ada hikmahnya bagi diri saya serta keluarga, ucapnya.

Laporan | pakar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *