Galus | IP.net — Seorang ayah mertua berinisial ARH (39) diduga tidak tahan melihat tubuh seksi anak menantunnya yang masih ABG, sebut saja Bunga (16) Tahun. Ia di gagahi oleh ayah mertuanya saat suami dan ibu mertuanya sedang berada di acara kenduri sunatan anak tetangga.
Kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumah tersangka di Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Rabu 22 September 2021, pukul 21:00.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/21) kemarin pagi.
Akbp Carlie mengungkapkan, sebelumnya tersangka ARH berada di acara kenduri di rumah tetangganya, dengan alasan sakit perut pada pukul 19:30 wib tersangka permisi pulang lebih dahulu dari tempat kenduri itu.
“Saat sudah tiba dirumah, korban bernama Bunga bertanya kepada ayah mertuanya kenapa cepat kali pulang dari kenduri, dan pada saat itu tersangka mengakui bila dirinya sedang mengalami sakit perut”, sebut Carlie.
Setelah percakapan itu lalu tersangka meminta korban menghidangkan nasi dengan menggunakan bahasa gayo “Tek buh peh kero ku, aku Lape” (Nak siapkan nasi untuk ayah, Ayah lapar).
“Korban Bunga tidak menyadari jika alasan sakit perut dan lapar yang ingin makan itu hanya alibi ayah mertuanya saja, setelah Bunga menyiapkan makan untuk mertuanya itu kemudian Bunga masuk ke kamar hendak tidur”, imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, setelah selesai makan tersangka masuk kedalam kamar Bunga, yang saat itu Bunga sudah terlelap tidurnya dan tidak menyadari jika tersangka sudah masuk kedalam kamarnya serta berhasil dengan perlahan membuka pakaiannya.
“Saat itu spontan Bunga terkejut dari tidurnya karena merasa sudah tetindih dari atas dan baru disadarinya jika yang menindihnya itu tak lain adalah ayah mertuanya sendiri. Menyadari hal tersebut korban Bunga mencoba melawan dan berteriak namun dengan cekatan sang mertua menutup mulutnya dengan kain mengakibatkan bunga tidak berdaya, lalu tersangka dengan leluasa melampiaskan nafsu bejadnya hingga mencapai puncaknya”, jelasnya.
Setelah tersangka melepaskan nafsu birahinya tidak lama kemudian pada pukul 22.00 wib, suami korban bersama ibu mertua pulang dan melihat Bunga menagis dengan tersedu sedu langsung mengadukan kelakuan mertuanya.
“Saat ini tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Reskrim Galus, tersangka ditahan atas kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur, dengan ancaman 150 bulan sampai 200 bulan kurungan penjara atau dengan ancaman cambuk minimal 150 kali maksimal 200 kali”. Ungkap Carlie.
Komentar