Aceh Tamiang | IP.net — Ali (73) lelaki uzur yang kesehariannya bekerja sebagai kuli sekop pasir milik salah satu pengusaha penambang pasir lokal di pinggiran sungai, tepatnya di Dusun Pahlawan, Kampung Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Aceh.
Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan. Jum’at (29/7/22) menyebutkan, Ali meninggal dunia sekitar pukul 09:30 WIB saat sedang bekerja memuat pasir kedalam satu unit mobil pickup.
“Saat itu Ali seperti biasa ikut bekerja bersama rekan – rekannya untuk memuat pasir kedalam mobil, namun baru sekitar 10 sekop dikerjakannya tiba-tiba Ali terduduk dengan nafas yang terpenggal – penggal”, katanya.
Justin menjelaskan, setelah itu rekan kerjanya langsung membawa Ali ke puskesmas kota Kualasimpang untuk dilakukan pemeriksaan medis, namun ternyata Ali sudah lebih dulu meninggal dunia.
Jenazah Ali langsung dibawa pulang ke rumah duka oleh istrinya untuk dilakukan fardhu kifayah di Dusun Melati Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.
“Berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas, Ali meninggal dunia disebabkan kelelahan dan tidak ada terdapat kejanggalan apapun pada tubuhnya seperti bekas penganiayan dan lainnya, begitu pula keluarga Ali sudah mengikhlaskan sebab akibat meninggalnya dan tidak ada menuntut kepada pihak siapapun”. Pungkas Justin Tarigan.
Komentar