oleh

3 Orang Honorer Ngaku Diberhentikan Sepihak, Mendadak Disodorkan Surat Pengunduran Diri

Meranti | IP.net — Tiga orang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti mengaku diberhentikan secara sepihak. Ketiganya mengaku heran karena tidak ada penjelasan tentang alasan pemberhentian yang membuat mereka kini tak bekerja lagi.

Adapun pegawai honorer yang diberhentikan merupakan tenaga administrasi perkantoran. Pemberhentian tenaga honorer itu disebut tidak melalui beberapa tahapan teguran sebelumnya.

“Saya tidak mengerti apa yang menyebabkan kami bertiga diberhentikan secara tiba-tiba. Karena memang sebelumnya kami tidak pernah diberitahukan apa masalahnya,” kata salah seorang tenaga hononer yang diberhentikan, Rabu (4/8/2022).

Sang honorer dan rekannya mengaku terkesan dipaksa untuk mengundurkan diri. Mereka mengaku disodorkan surat pengunduran diri, meski tak rela mereka diberhentikan bekerja.

“Kami disodorkan surat pengunduran diri. Seolah-olah kami pula yang ingin berhenti,” ungkapnya lagi.

Ketiga honorer yang diberhentikan merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi anak dan istri dengan gaji yang diberikan Rp 780 ribu per bulannya. Bahkan satu di antaranya baru saja mendapatkan anak yang lahir beberapa pekan lalu.

Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitrianingsih telah dikonfirmasi melalui pesan tertulis lewat aplikasi WhatsApp. Namun ia tidak menjawab pertanyaan para wartawan. Wartawan berusaha mencoba melakukan konfirmas apa penyebab tiga pegawai honorer itu diberhentikan.
Neng, sapaan populer Fitrianingsih tampaknya hanya melihat isi pesan konfirmasi. Soalnya, dalam layar ponsel tercantum tanda centang dua.

DPRD Nilai Tak Manusiawi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menilai pemberhentian tenaga honorer secara sepihak sangat tak manusiawi.

Hal tersebut mengingat beberapa diantara mereka yang diberhentikan tersebut telah mengabdi lama. Selain itu, mereka yang diberhentikan merupakan tulang punggung yang mencari nafkah untuk keluarganya.
Urgensinya apa sehingga mereka diberhentikan. Kita bersyukur banyak yang dipanggil lagi oleh OPD. Namun kita melihat masih banyak juga penerimaan di luar proses evaluasi. Terlebih lagi yang diberhentikan itu mereka yang sudah mengabdi lama. Seharusnya OPD terkait dapat memberikan solusi dan bukan malah pemberhentian secara mendadak dan tanpa alasan. Saya ingin mengingatkan juga, bahwa mereka yang diberhentikan tersebut rata-rata adalah tulang punggung buat keluarganya,” kata Dedi Lubis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *