MERANTI | IP.net — Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti, Rabu (23/11/2022) pagi, menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari instansi vertikal Kementerian serta OPD di lingkungan Pemkab.
Rakor yang berlangsung di ruang Vidcon Mapolres Kepulauan Meranti tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Ipda Irwan Samson, Kanit Tipidkor Satreskrim Iptu Jimmy Andre SH MH, Kasatpol PP dan Damkar Piskot Ginting, Kabid Operasi dan Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti Erfauzi SAg.
Kemudian, Kabid Del DPMD Fajarullah, PPNS dari Balai Pengelola Transportasi Darat Febrianto, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Hendrian Sofrika, Kasi Trantib dan Damkar Andi Irawan, Kasi Pemadam Ardath, PPNS Bea dan Cukai Selatpanjang JB Kristiandy serta Ega Salulany, Ba Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Aipda David Marita Marbun dan Bripka Taher Cahyadi SH MH.
Rakor tersebut diisi dengan penyampaian materi tentang penyidikan oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Ipda Irwan Samson serta dialog tanya jawab.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi bersama PPNS dari Kementrian serta OPD tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Polri dengan PPNS.
“Pada intinya, Korwas PPNS Polda Riau bersedia dan siap untuk memberikan pendampingan dalam proses penanganan perkara ataupun penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap undang-undang yang menjadi tugas pokoknya,” ungkap Kompol Yudi.
Lebih lanjut, Kabag Ops juga menyebutkan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan bahwa penyidikan oleh PPNS pada kementerian atau OPD di lingkungan Pemkab terkesan bersifat ego sektoral.
Dimana, jelasnya, setiap penyidikan yang dilakukan oleh PPNS saat ini masih tetap berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita mampu mengefektifkan peran PPNS dalam melakukan penyidikan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Sehingga, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dapat seiring dengan penegakan yang dilakukan oleh PPNS,” harapnya.
Komentar