oleh

Pengisian Perangkat Desa Maguan, Kompetensi Panitia Dipertanyakan

Rembang | Puncak proses pengisian 3 jabatan perangkat desa yang kosong di Desa Maguan Kecamatan Kaliori, Rembang , Jawa Tengah akan dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022) besok.

Pada saat itu akan dilakukan tes seleksi, mulai dari tes tertulis hingga wawancara.

Namun menjelang H-1 pelaksanaannya, justru timbul pertanyaan di masyarakat. Pasalnya proses pengisian perangkat itu dinilai terburu-buru dan tanpa persiapan yang matang.

Diduga banyak terjadi malaadministrasi di dalam praktiknya sehingga menimbulkan pertanyaan miring di masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, panitia dianggap kurang berkompeten sehingga menimbulkan beberapa kegaduhan dan ketidakpercayaan terkait kemampuan dan asas keterbukaan informasi yang digembar gemborkan oleh panitia.

Ketidakbecusan panitia itu dinilai mulai dari tatib hingga penentuan nilai pengabdian yang berubah-ubah dan waktunya sangat dekat dengan waktu pelaksanaan ujian yaitu baru di fix kan pada H-1.

Itupun tanpa pendampingan yang maksimal dari berbagai stakeholder yang ada dan terkesan asal-asalan tanpa pedoman dan pertimbangan yang matang.

Tata Tertib (Tatib) panitia yang tidak mencantumkan secara rinci penggunaan pihak ketiga sebagai pelaksana tes, namun pada prakteknya tetap menggunakan pihak ketiga.

Dan yang lebih memprihatinkan, justru sampai H-1 pelaksanaan ujian, siapa yang menjadi pihak ketiga belum diumumkan.

Padahal sesuai dengan Perbup Rembang No 9 tahun 2022 pasal 12 ayat 1 disebutkan bahwa pelaksanaan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga yang berkompeten.

Dari hal inilah, peserta maupun masyarakat tidak bisa melihat dan tidak bisa menilai apakah pihak ketiga dikategorikan berkompeten. Sebab dalam praktiknya, pihak ketiga tidak ada yang tahu kecuali panitia saja.

Ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai tranparansi dan berpeluang besar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat curang.

Selain itu, juga tidak diberikannya petunjuk teknis tentang jumlah soal tertulis yang akan diujikan semakin menambah kesan tidak kompetennya panitia. Yang ada hanya susunan acara dalam pelaksanaan ujian dan tata tertib bagi peserta saja.

Dan yang lebih mengecewakan, peserta tidak dibekali sosialisasi petunjuk teknis dan detail pelaksanaan ujian. Tidak ada bank soal yang dibagikan kepada peserta, yang pada dasarnya bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari atau memberi bocoran soal, baik itu tertulis, komputer maupun wawancara.

Sebab mengacu pelaksanaan seleksi perangkat desa di tempat lain sebelumnya, peserta pasti diberikan bank soal sehingga meminimalisir celah kecurangan terkait bocoran soal tes.

Salah satu masyarakat Desa Maguan yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan penilaian pribadinya bahwa dari proses penentuan nilai pengabdiannya saja sudah jelas panitia dinilai tidak berkompeten. Pasalnya penentuannya mendadak, kurang cermat dan terus berubah-ubah sampai waktu H-1.

Menurutnya itu saja sudah cukup untuk digunakan sebagai referensi. Meski hal itu belum ditambah dengan kesemrawutan atau kejanggalan lainnya.

” Sudah bisalah bagi kita melihat bagaimana kompetensi panitia. Jelas kurang berkompeten. Contoh 1 saja, penentuan nilai pengabdian dilakukan mepet dan itupun terus berubah ubah sampai H-1.

Seolah tak ada pedoman ataupun dasar yang paten. Padahal di perbub sudah ada. Ini sudah cukup sebagai gambaran dan patokan. Belum lagi hal-hal lain yang belum kami sampaikan. Sungguh memprihatinkan,” ungkapnya kepada awak media (19/12/2022).

Dirinya berharap kepada panitia pengawas dari kecamatan untuk lebih benar-benar pro aktif memberi pemahaman dan pendampingan kepada panitia desa agar pelaksanaan ujian kali ini berjalan baik dan tidak timbul kecurigaan akan celah-celah kecurangan yang sengaja atau tidak sengaja dibuat oleh panitia.

Baik itu karena kurangnya kompetensi maupun akal-akalan oknum. Baginya legalitas dan kualitas ujian akan berpengaruh besar terhadap hasil dan kredibilitas peserta yang terpilih lewat ujian ini.

Selain itu, kondisi di masyarakat tidak akan berkembang kegaduhan terkait proses dan hasil pengisian perangkat desa.

“Pengawas dari kecamatan harus pro aktif dan ekstra dampingan. Legalitas dan kualitas ujian akan sangat menentukan kondisi di masyarakat.

Jangan sampai ada celah-celah kecurangan yang timbul karena ketidakmampuan panitia ataupun ulah oknum untuk mengambil keuntungan dari pengisian perangkat desa kali ini.

Seleksi harus berjalan baik dan hasilnya diakui tanpa kecurigaan-kecurigaan yang mendasar,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu anggota panitia yang tak ingin disebut namanya, saat dikonfirmasi via WA mengatakan bahwa memang pihak ketiga sengaja disembunyikan untuk menghindari kecurangan.

” Memang sengaja disembunyikan, karena untuk menghindari kecurangan. Takutnya nanti jika diketahui, bisa didatangi peserta atau oknum lainnya. Yang tahu cuma kita panitia saja,” katanya.

Dari pernyataan anggota panitia tersebut, seolah olah panitia mengesampingkan celah kecurangan oknum panitia sendiri.

Seakan menghilangkan logika tentang peluang permainan oknum panitia sendiri.

Dari berbagai sumber yang diolah Tim redaksi, setidaknya masalah transparansi pihak ketiga yang tidak dipublikasikan dan tidak disediakannya bank soal menjadi isu yang paling banyak menjadi perdebatan di masyarakat.

Ada juga yang beranggapan bahwa lembar jawaban dan lembar soal harus dipublikasikan, termasuk penilaian terhadap tes komputer dan wawancara.

Peserta diharapkan tidak hanya menerima Rekapitulasi dan peringkat nilai saja, tanpa bukti dari hasil koreksi jawaban peserta.

Pasalnya, banyak yang menilai disitulah celah kecurangan sesungguhnya.

Dari penelusuran tim malam ini, didapat informasi bahwa pihak ketiga dipastikan dari STIE TOTALWIN Semarang.

Namun hal tersebut tidak disampaikan secara resmi kepada peserta seleksi.

Hal ini sekali lagi, memunculkan dugaan ketidak terbukaan panitia dalam melaksanakan seleksi perangkat desa.

(Tim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *