Langkat | IP.net — Dugaan adanya penipuan oleh dua orang yang mengaku sebagai ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Cempa, Dusun IX, Kecamatan Hinai dalam pengadaan alat pertanian Hand Traktor (Zetor-Red) bisa mencoreng nama baik instansi Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.
Pasalnya, salah satu warga Desa Cempa yang biasa dipanggil dengan nama Simus bersama rekan sesama operator Zetor bernama Rusman, warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, diduga telah melakukan tindakan penipuan mengutip uang sebesar Rp 7 juta Rupiah perunit zetor dari para petani, sebanyak tujuh orang petani warga Desa Pematang Cengal menjadi korban.
Pengutipan uang tersebut bermodus menjanjikan untuk mendapat bantuan alat mesin zetor yang dikeluarkan oleh kantor dinas pertanian Kabupaten Langkat, sehingga dari jumlah total kerugian para petani mencapai sebesar Rp 49 juta Rupiah berhasil diraup oleh kedua pelaku.
Wartawan media ini pernah melakukan konfirmasi via seluler sepekan yang lalu kepada Kadis Pertanian Langkat, Hendri Tarigan, untuk menanyakan terkait bantuan yang diterima petani apakah harus diwajibkan dengan memakai uang untuk menerima bantuan alat pertanian seperti yang dilakukan kedua oknum operator zetor tersebut.
Kadis Pertanian menjawab pertanyaan kru media ini, “Namanya jenis bantuan yang dikeluarkan dinas, mana berani kami memungut dananya bang, apa lagi bantuan zetor itu gak ada”. Tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Krue media ini kembali manuver mencari keterangan, terkait pengakuan sebagai ketua Gapoktan yang berani jual beli zetor bantuan dinas pertanian kepada para petani.
Menurut keterangan Kades Desa Cempa Kecamatan Hinai, Muhammad Sait, ketika dikonfirmasi awak media dirinya menyatakan, “Orang yang bernama Simus tersebut bukan ketua Gapoktan Dusun IX Desa Cempa, bahkan namanya tidak tercantum sebagai anggota Gapoktan di dusun tersebut.”Jelas kepala desa Cempa.
Informasi yang berhasil dihimpun krue media ini, Kamis (13/4/2023) dari para petani yang menjadi korban penipuan, ternyata bukan warga Desa Pematang Cenggal Timur saja yang berjumlah 7 orang menjadi korban.
Salah seorang petani yang biasa dipanggil sebagai Wak Ran mengakui, dugaan korban dari penipuan Simus dan Rusman sudah mencapai ratusan orang, yaitu terdiri dari Desa Pematang Cenggal Timur, Desa Pematang Cenggal Barat dan Karya Maju Kecamatan Tanjung Pura.
“Sempat para korban penipuan menekan pelaku dengan ancaman untuk melaporkan mereka agar uang yang sudah disetor para korban agar bisa dikembalikan, namun ucapan tersebut malah ditantang sama pelaku, Jawabnya, kalau kami masuk penjara 2 hari pasti sudah bebas, jadi silahkan saja buat laporan kepihak berwajib”, Pungkas Wakran mengakhiri pembicaraan.
Komentar