oleh

Partai Politik Golkar, Bawa Berkas Pengajuan Caleg DPRD Ke KPU Barito selatan

Buntok, IP.net, Parpol berlambang Pohon beringin atau Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Barito Selatan memenuhi tahapan – tahapan yang telah di tentukan oleh Komisi Pemilihan umum ( KPU ) , Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah,dalam hal membawa dokumen , Formulir syarat sah calon anggota legislatif ( caleg ) tahun 2024 yang akan datang.

Komisi Pemilihan umum”Bahrudin” menerima dokumen, Formulir caleg DPRD untuk Kabupaten Barito Selatan dari partai politik ( Parpol) Golongan karya Kabupaten Barito Selatan, saat itu pula momen giat partai Golkar Dari kantor Golkar ketua DPD Golkar Barsel “H. Eddy Raya Syamsuri “bersama pengurus dan caleg berjalan kaki menuju kantor Komisi Pemilihan umum Barito Selatan Pukul 10.OO. WIB Minggu, ( 14/05/2023) siang.

“Bahrudin mengatakan setelah menerima berkas pengajuan parpol calon anggota legislatif ( Caleg) Barsel yang diserahkan oleh Partai Politik Golkar ke Komisi Pemilihan Umum, dalam sambutan nya di aula Kantor KPU Barito Selatan pemeriksaan dokumen sebagai pruses pentahapan.

Pewarta : MULIADI

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *