Kampar | IP.net — Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady, S.Si, Apt, menghadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang digelar Komisi Informasi Pusat, di Hotel Labersa Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023).
Acara tersebut, di hadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sekaligus Duta Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoegiantoro, Plh. Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution, serta para Bupati/Walikota se-Riau.
Peringatan HAKIN tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif”.
Mahfud MD, dalam sambutannya menjelaskan sebagai Menko Polhukam dan selaku Duta Keterbukaan Informasi Publik dia ingin menyampaikan dukungan dan akan ikut bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya agar penetapan 30 April sebagai hari Keterbukaan Informasi segera dituangkan di dalam keputusan Presiden.
“Saya mencatat Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah mengajukan permohonan izin prakarsa kepada Bapak Presiden (terkait penetapan Hari Keterbukaan Informasi),” ucapnya.
Mahfud MD menerangkan, peringatan HAKIN merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu menurutnya, HAKIN ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk merefleksikan pentingnya keterbukaan informasi dan untuk menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi bagi demokrasi yang sehat, yang memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas di dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyatnya,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para bupati / walikota se-Riau, disaksikan Menko Polhukam, Komisi Informasi RI, menandatangani komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran sertanya dalam penyelenggaraan negara, komitmen ini menjadi penting, agar masyarakat kita mendapatkan informasi yang lebih baik,” tutur Asmar.
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady menjelaskan, sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008, Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
“Komitmen ini, merupakan wujud implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfotik Kepulauan Meranti, sesuai tugas dan fungsinya, siap mendukung penuh dan mengawal keterbukaan informasi publik di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pengelolaan informasi publik yang baik pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Informasi publik yang ditutup-tutupi justru akan dibuka sendiri oleh kecanggihan teknologi saat ini, yang nantinya akan menjadi bumerang bagi kita sendiri,” pungkasnya.
Komentar