Meranti | IP.net — Satlantas Polres Kepulauan Meranti terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalulintas dan berkendara kepada siswa-siswi.
Seperti halnya pada Senin (22/5/2023) pagi, dengan menjadi pembina upacara bendera Senin di SMP Matreya Kasih Selatpanjang, KBO Satlantas Polres Kepulauan Meranti Ipda Naswandi Wanto SH MT didampingi sejumlah personel, menyampaikan pesan-pesan terkait patuh aturan berlalulintas terhadap siswa dan pihak sekolah tersebut.
“Sebagai upaya untuk menciptakan kamseltibcar, kita terus menyosialisasikan aturan tertib berlalulintas kepada siswa-siswi di Kepulauan Meranti,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAP MSi, usai giat.
Adapun pesan-pesan yang disampaikan itu, sebutnya, bahwa bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan roda ke sekolah, agar menertibkan parkir kendaraanya.
Kemudian, seluruh siswa-siswi yang sudah layak atau memenuhi syarat dan ketentuan yang menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor), harus memiliki SIM.
“Kita juga menyampaikan dan menjelaskan ke sekolah tersebut bahwa tilang manual diberlakukan, maka dari itu siswa tang belum memilik SIM dilarang menggunakan sepeda motor,” tutur Kasat.
Lebih lanjut, ia kembali menyampaikan bahwa Satlantas bersama para guru tetap melakukan kontrol terhadap siswa-siswi yang melanggar lalu lintas.
Komentar