Meranti | IP.net — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten, Rabu (14/6/2023) pagi, mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN) di MAN 1 Selatpanjang, jalan Banglas.
Kepala Badan Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting, dalam sambutannya menjelaskan kepada pihak sekolah dan siswa-siswi bahwa narkoba sangat berbahaya. Karena bisa merusak pola pikir dan cara kerja hidup.
“Oleh karena itu jauhi yang namanya narkoba. Jangan coba-coba mengkonsumsinya, kerena bisa merusak diri,” pesannya.
Ia juga mengajak semua pihak, terlebih MAN 1 Selatpanjang agar ikut membantu mengurangi peredaran narkoba.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli. Ia menuturkan jika narkoba sangat-sangat membahayakan generasi penerus.
Untuk itu, pencegahan narkoba adalah merupakan salah satu hal yang sangat penting dilakukan secara bersama.
“Saya berpesan kepada siswa-siswi MAN 1 ini agar jangan pernah mencoba narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya,” ingatnya.
Usai itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Sahrudin Pangaribuan memaparkan materi terkait bahaya narkoba.
“Siapapun yang mengonsumsi ataupun mengedarkan narkoba, maka akan di hukum sesuai dengan ketentuan dari UU yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kepala Badan Kesbangpol provinsi Riau Jenri Salmon Ginting AP MSi, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti Wan Zulkifli, Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH, Wakil Kepala MAN 1 Selatpanjang Nuryaningsih SPd dan majelis guru, serta siswa-siswi.
Komentar