oleh

Tanggapi Viralnya Video Seorang Perempuan Jadi Imam, Maz Karyo Akhirnya Angkat Suara

Langkat | IP.net — Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Maz Karyo akhirnya angkat suara menanggapi viralnya video perempuan yang dijadikan imam sholat di Pondok Pesantren (Ponpes) Alkafiyah, Kabupaten Langkat. Dia beralasan video itu hanyalah sebuah konten.

“Itu tidak nyata, alur dari video yang kami buat adalah film. Video itu sebagai edukasi ke masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengam Berita-berita miring terhadap pondok pesantren,” kata Sunaryo saat hadir di acara pertemuan bersama unsur pemerintah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Senin (3/7/2023) sekira pukul 11:00 Wib.

Kata Sunaryo, dalam video yang dipotong ini sebenarnya hanya sekedar konsep film yang menceritakan sekelompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat. Namun karena lawan pemilik ponpes sakti, mereka kena gendam, kemudian tanpa mereka sadari mereka melaksanakan sholat dengan imam perempuan, sampai mereka sadar dari gendam tersebut.

“Pesantren Al Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi yang menggambarkan pesantren itu mengajarkan yang sesat, dan disini diceritakan mereka ingin membubarkan pesantren tersebut,” ujarnya.

“Saya hanya buat alur cerita yang endingnya ada edukasi, bahwa apabila ada aliran sesat seperti yang kami ceritakan jangan diikuti. Namun video kami tersebut diedit oleh akun lain, salah satunya akun Maulana 11 di Snack Video masuk ke tiktok dan lain-lain,” tambah Sunaryo.

Menanggapi itu, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting SH menasihati agar kedepan, apabila mau membuat konten berhubungan dengan agama supaya dilakukan koordinasi dengan MUI. Karena hal seperti ini sangat rawan dan bisa menghebohkan serta menjadi trending topik nasional. Semoga ini bisa dijadikan embelajaran untuk kedepannya.

“Ini akan tetap di proses sampai nanti kita lihat apakah perkaranya cukup bukti dan unsurnya. Nanti akan di gelar, apabila tidak cukup bukti akan kita SP3. Saat ini saya sudah mendapatkan video yang berbeda dari chanel yang sama yang isinya juga diduga sesat, seperti sholat Isya 100 rakaat dan dosa yang bisa dihapus dengan uang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kab. Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC menjelaskan kalau hanya sekedar membuat hiburan di youtube memang tidak masalah. Namun jangan sampai mempermainkan agama maupun menjelekan pesantren.

“Apa yang kita lihat di video sangat tidak lazim, seperti seorang wanita yang menjadi imam, kita tidak boleh menambah, mengurangi hukum / ajaran dalam agama kita,” ujarnya.

Menururnya hal ini bisa menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Oleh sebabnya itu, pihaknya meminta kedepan para youtuber melaksanakan koordinasi terlebih dahulu kepada MUI kab. Langkat apabila ingin membuat konten yang berbau agama / keyakinan.

“Terkait masalah ini, besok kami juga akan ke kantor MUI Sumatera Utara untuk melakukan klarifikasi. Dan terkait himbuan dari Polres Langkat agar kami dari MUI membuat laporan, saya bersedia membuat laporan pengaduan tersebut, ini semua demi kenyamanan dan kedamaian kita bersama,” sebutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *