Langkat | IP.net — Dua Organisasi Kepemudaan Cabang Kabupaten Langkat, Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) bentrok di Dusun Tanjung Balai, Desa Bruam Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Minggu (9/7/2023) Pukul 18:30 Wib.
Hal itu disampaikan Plh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto kepada kru media inspirasipublik.net, Senin (10/7/2023) saat berada di Mapolres Stabat.
“Dalam peristiwa itu satu orang OKP IPK berinisial Bagong (41), warga Desa Kwala Musam Batang Serangan dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Klinik dr Indra di Kecamatan Selesai”, kata Yudianto.
Korban mengalami luka bacok sajam mengakibatkan robek di bagian lengan kiri atas dan bagian paha kiri, kemudian luka robek pada tumit kiri, luka robek pada kepala belakang dan luka lecet pada bagian punggung kanan.
Kemudian, Risky Akbar Harahap (30) anggota Sat Intel Polres Langkat mengalami luka dibawah pelipis mata sebelah kanan, lecet di bawah hidung, dan saat ini sedang dirawat di Puskeamas Kuala.
Selanjutnya, Sultan (21) Warga jalan Ayahanda Medan, merupakan anggota IPK Langkat mengalami luka bacok di kepala. Pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan sudah di rujuk ke RS Delia Stabor.
“Penyebab terjadinya bentrok setelah berakhirnya acara Super Gasstrack 2023 yang dilaksanakan di Dusun berlagan Desa Besadi Kecamatan Kuala. Saat itu rombongan PC FKPPI Langkat sedang melintas dari Dusun Tanjung Balai Desa Beruam”, jelasnya.
Lebih lanjut Yudianto mengungkapkan, lalu tiba – tiba rombongan PC FKPPI dilempari dengan batu dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh massa dari DPD IPK. Kemudian massa PC FKPPI Langkat turun dari mobil dan menyerang balik massa IPK Langkat dengan menggunakan senjata tajam,” sebutnya.
Setelah adanya laporan, personel Polres Langkat langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan dan berusaha melerai serta mengamankan lokasi. Namun personil Polres Langkat ikut dilempari batu oleh massa DPD IPK Langkat,” imbuhnya.
Dari peristiwa tersebut, Personel Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pelemparan batu yaitu berinisial Goseng (27) Warga Lingkungan Banten Pekan Kuala, dan bersama Ling (46) Warga Dusun Perpulungen Desa Namo Mbelin Kuala, anggota IPK Langkat.
“Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara personel Polres Langkat masih melakukan Stand by dan pengamanan di Polsek Kuala”, ungkap Kasi Humas AKP Yudianto.
Komentar