Langkat | IP.net — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SIK SH melakukan pengecekan tempat lokasi perambahan hutan mangrove dan dapur arang yang terjadi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (31/7/2023) Pukul 14:15Wib.
Kapolda langsung melakukan penyegelan terhadap dapur arang di Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat dan dua lokasi tempat gudang arang di Medan.
Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi berjanji akan menindak para pelaku untuk proses penyidikan. Pihaknya, akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan di lokasi perambahan hutan mangrove di Kelurahan Pangkalan Batu, Brandan Barat, Langkat.
“Akan segera kita telusuri jalur penyimpangannya, tidak hanya di Medan bisa juga di wilayah lain yang kita identifikasi. Oleh sebab itu Polda Sumut akan melakukan mapping di Sumatera Selatan dan sekitar wilayah Batam,” ujar Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi bagaimana penanganan selanjutnya. Bahwa jaringan para pelaku kita harus hentikan karena sangat merusak hutan mangrove yang ada di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Agung.
Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menambahkan, ” bahwa hari ini kita sudah melihat sendiri apa yang terjadi di lapangan. Bahwa keberadaan hutan mangrove yang kita banggakan di Desa Lubuk Kertang.
“Sekitar 700 hektar hampir habis dari 1.200 hektar hampir gundul dirambah di Lubuk kertang,” katanya.
Kita bayangkan 700 hektar ini. Namun, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang. Oleh karena itu dapat kita pastikan mangrove yang di Langkat memang yang terbaik untuk diolah menjadi arang.
Dia menyatakan, “apa yang dilakukan Kapolda Sumut hari ini kita sangat mengapresiasi yang luar biasa untuk menghentikan semua perambahan hutan mangrove.
Prof. M. Basyuni mengaku, sudah berulang kali menyuarakan sampai kepada menteri bahwa gerakan ini tinggi, gerakan yang nyata dan konkrit. Mendatangi, menyegel dan mengusir sampai tuntas para pelaku, hal ini juga harus disuarakan oleh kelompok lestari mangrove.
Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandi, SH menyampaikan,” secara peribadi terima kasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada Kapolda Sumut dan rombongan yang telah mengambil tindakan secara cepat.
Dalam penanggulangan kerusakan hutan mangrove. Bahwa masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan.
Oleh karena itu, salah satu fungsi hutan mangrove untuk pengembangan biakan ikan yang ada di laut. Namun dengan adanya perambahan secara illegal, sehingga dampaknya menurunkan hasil tangkapan ikan oleh para nelayan,” ucap Bupati Langkat.
Bupati Langkat menyebutkan,” bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut dan Polres Langkat sudah tepat sampai keakar-akarnya. Namun Bupati berharap, masyarakat jangan pernah untuk merambah hutan mangrove.
Gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan pihaknya siap untuk bekerja sama, bagai mana untuk mengantisipasi para pelaku.
Komentar