Buntok, IP.Net | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan dan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. pada Kemis Tanggal ( 21-03-2024) pagi di Aula Bappeda Buntok.” Tema Pembangunan Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas”
Pj Bupati Barito Selatan Dr. H.Deddy Winarwan M Si. dalam acara tersebut yang mana sekaligus menyampaikan sambutan sebagai berikut :
Telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Daerah, dimana setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tersebut memerlukan tahapan-tahapan dan koordinasi antar instansi pemerintah serta partisipasi seluruh pelaku pembangunan
Sampai saat ini tahapan yang telah selesai kita laksanakan adalah tahapan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024 dan Musrenbang RKPD di Kecamatan pada tanggal 19 dan 21 Februari 2024. Yang lalu
Kemudian dilanjutkan pada hari ini kita akan melaksanakan tahapan perencanaan selanjutnya yakni Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
Sebagaimana yang telah kita maklumi bersama kegiatan Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Selain itu kegiatan ini juga dalam rangka penajaman indikator dan target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah; Penyelarasan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka sinergitas pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah
Serta dalam rangka penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah.
Dengan demikian, maka pelaksanaan Forum Perangkat Daerah esensinya adalah dalam rangka untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025
Hadir dalam acara tersebut, Sekda Barsel Edy Purwanto, Asisten I Yoga P Utomo, para kepala OPD Barsel, camat se Barsel, tokoh masyarakat, unsur perguruan tinggi, perwakilan perusahaan BUMD Barsel
“Dengan melakukan penyesuaian terhadap program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga terhadap apa yang termuat di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023-2026,” H.Deddy Winarwan.
( ML)
Komentar