BARSEL, IP.NET | Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2024 mendatang. Sejumlah nama calon PJ. Bupati Barsel berikutnya mulai mencuat di tengah dinamika politik di lapangan. Di antara nama-nama yang diusulkan ke Mendagri adalah Edi Purwanto, Sekretaris Daerah Barsel, dan beberapa pejabat eselon II dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.
Namun, meskipun sebagian besar masyarakat dan kepala desa (Kades) di wilayah tersebut, serta anggota DPRD setempat, mendukung H. Deddy Winarwan untuk tetap memimpin Barsel hingga pelantikan Bupati definitif usai Pilkada serentak 2024 mendatang.
Menyikapi dukungan tersebut, H. Deddy Winarwan menyatakan bahwa dirinya menjalankan tugas negara sebagai PJ. Bupati berdasarkan perintah Presiden dan Mendagri. Dia juga menegaskan ketaatannya pada semua perintah dan arahan yang diberikan oleh kedua belah pihak.
H. Deddy Winarwan menyampaikan doanya untuk kemajuan Barsel dan kelancaran Pilkada serentak mendatang. Dia berharap Barsel dapat memiliki Bupati definitif yang terbaik sesuai dengan kehendak Allah dan arahan Presiden serta Mendagri. Dia juga menekankan bahwa keputusan perpanjangan jabatan atau pergantian PJ. Bupati sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden dan Mendagri.
Dalam konteks regulasi, H. Deddy Winarwan merujuk pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2003 tentang penjabat Bupati dan Walikota, yang memungkinkan perpanjangan jabatan pejabat kepala daerah yang telah menjabat selama satu tahun. Dia juga menyoroti UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang melarang pejabat kepala daerah terlibat dalam politik praktis dan Pilkada.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, Kades, dan anggota DPRD atas dukungan dan apresiasi yang diberikan selama masa tugasnya di Barsel. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi kenangan terbaik dan menjadi pendorong bagi semangat untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Barito Selatan ke depannya.”pungkasnya.
ML
Komentar