Aceh Tamiang | IP.net — Asisten ekonomi dan pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, dr. Catur Hariyati, MARS, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).
“Kerjasama ini diperlukan untuk melengkapi dan memperkuat kapasitas dan sumber daya yang saat ini dimiliki oleh DPMPTSP”, kata dr. Catur Hariyati saat dalam arahan pembukaannya. Selasa (30/05/2023).
Catur menuturkan bahwa dokumen RUPM merupakan dokumen pedoman umum untuk Kabupaten Aceh Tamiang mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dipromosikan.
“Dokumen ini sangat krusial dalam mendukung kesuksesan pembangunan daerah menuju visinya ke depan sebagai Kabupaten yang lestari”, ujarnya.
Lanjutnya, dalam penyusunan RUPM untuk mendukung implementasi RPD Kabupaten Aceh Tamiang 2023-2026, DPMPTSP dan Bappeda bekerjasama dengan Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUPL), Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), dan tenaga ahli akan melakukan penyesuaian/pemutakhiran terhadap rancangan RUPM yang ada saat ini.
Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Muhammad Yani mengatakan, RUPM menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan di bidang penanaman modal.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menerima masukan yang telah disusun sehingga menjadi panduan dalam menyatukan visi dan misi di bidang Penanaman modal,” pungkas Yani.
Komentar