oleh

DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang KUA PPAS APBD P Tahun 2025

DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang KUA PPAS APBD P Tahun 2025Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025, Kamis, (25/09/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat DPRD setempat, dibuka dan dipimpin langsung oleh Kerua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, bersama wakil H. M. Ihpan, anggota DPRD, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat paripurna ke tiga masa sidang ke satu DPRD Pasaman Barat tahun 2025.

Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD tentang KUA PPAS APBD-P tahaun 2025 dibacakan oleh Sekretaris Dewqn (Sekwan) DPRD Pasaman Barat Joni Hendri. Dalam laporan itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah terdapat sedikit perubahan dari rencana  KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Tim Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan Rekomendasi, pertama meminta Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali potensi – potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh, tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Pendapatan Daerah diminta untuk dapat melakukan langkah – langkah kongkrit dalam hal menggali sumber – Sumber PAD yang potensial.

Banggar menegaskan seluruh SKPD segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan pencapaian target Visi dan misi Pemerintah Daerah.

Seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Aspirasi DPRD juga diminta agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan berdasarkan data terakhir yang telah kirimkan melalui Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, TAPD Pasaman Barat diminta untuk penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya  dalam APBD Perubahan TA 2025 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.

Pemerintah Daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.

Diharapkan hasil pembahansan tim Banggar ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan kebijakan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. DPRD Pasbar Rapat Gabungan Antar Komisi, Bahas Kerjasama Media

Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan antar komisi dalam hal kesepakatan bersama dengan media terkait perpanjangan kontrak kerjasama. Kegiatan itu berlangsung pada Jum’at 19 September 2025 di gedung rapat DPRD setempat.

Rapat dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi wakil ketua 1 Supriyono, Wakil Ketua 2 Insan Sabri, serta sejumlah anggota gabungan komisi lainnya yang turut hadir dalam rapat gabungan bersama awak media.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan, bahwa pihaknya sengaja mengundang awak media yang sejatinya sangat penting sekali menyangkut kontrak kerjasama. Dimana ini akan berlanjut selama periode setahun 2025.

“Untuk langganan media ini harus berlanjut, meskipun kondisi keuangan sekarang sedang sulit paska efisiensi. Banyak anggaran dipotong,bahkan berdampak seluruh Indonesia merasakan tersebut,” ucap Dirwansyah saat membuka rapat gabungan DPRD Pasaman Barat bersama wartawan.

Disebutkan Dirwansyah, ia bersama anggota DPRD Pasbar tetap mempertahankan penganggaran untuk media tahun 2025 selama setahun.

“Tidak ada pemberhentian, kerena sudah dianggarkan untuk setahun. Untuk tahun depan (2026) secara jelas belum disampaikan mengingat ini akan dibahas bulan depan pada rapat perubahan anggaran 2025,” ujar Dirwansyah.

Dikatakannya, tujuan diadakannya pertemuan itu ialah terkait penyampaian anggaran kerja sama media. Diketahui juga, peran media sangat penting dalam membantu kelancaran program kerja yang telah disusun.

“Tanpa media, DPRD Pasaman Barat tidak akan bisa berjalan semestinya, harus bermitra dengan baik bersama wartawan,” katanya.

Sementara itu, wakil ketua I DPRD Supriyono menambahkan bahwa ia sangat mendukung dengan adanya pertemuan ini. Selain silaturahmi dengan media juga, ia menyampaikan kesepakatan terkait kerjasama media di DPRD Pasaman Barat tersebut.

“Kami selaku DPRD harus mendukung penuh adanya peran media ditengah DPRD Pasaman Barat, tanpa adanya media belum tentu berjalan dengan baik. Untuk itu melalui pertemuan ini bisa saling memberikan masukan,” ungkapnya. (yn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *