SUMBAR | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., kembali menegaskan peran penting integritas sebagai fondasi utama aparatur negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Pesan tersebut ia sampaikan saat hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumbar–Jambi itu dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sumbarja Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dari seluruh satuan kerja pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting dalam memperkuat sinergi lintas institusi negara.
Dalam pemaparannya, Muhibuddin menekankan bahwa integritas bukanlah konsep normatif yang berhenti pada slogan atau pencitraan. Menurutnya, integritas adalah nilai fundamental yang harus hidup dalam setiap aparatur negara, terutama mereka yang diberi amanah, kewenangan, dan tanggung jawab besar kepada publik.
Ia menjelaskan bahwa integritas merupakan keselarasan utuh antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang berpijak pada hati nurani. Ketika salah satu unsur tersebut tidak sejalan, maka potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas akan terbuka lebar, meskipun secara administratif tampak benar.
“Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa integritas, suatu jabatan dan kewenangan akan kehilangan maknanya,” tegas Muhibuddin di hadapan para pejabat pajak yang hadir dengan penuh perhatian.
Kajati Sumbar juga mengingatkan bahwa aparatur negara, khususnya di sektor strategis seperti perpajakan, berada pada posisi yang sangat menentukan dalam menjaga kepercayaan publik. Kewenangan yang besar, menurutnya, harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab moral yang kuat.
Muhibuddin menilai bahwa tantangan aparatur negara ke depan bukan hanya soal kemampuan teknis dan regulasi, tetapi juga keteguhan sikap dalam menjaga nilai etika dan integritas di tengah berbagai tekanan, kepentingan, dan godaan kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi benteng terakhir yang melindungi aparatur negara dari penyalahgunaan wewenang. Tanpa integritas, sebaik apa pun sistem dan aturan yang dibangun, tetap akan rapuh dan mudah diselewengkan.
Rakorda DJP Sumbar–Jambi Tahun 2026 ini, menurut Muhibuddin, menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan komitmen antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kehadiran Kejaksaan dalam forum ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antarinstansi penegak hukum dan institusi penerimaan negara, dalam upaya mencegah pelanggaran hukum sejak dini melalui penguatan integritas aparatur.
Para peserta Rakorda menyambut positif pesan moral yang disampaikan Kajati Sumbar. Nilai-nilai integritas, etika, dan tanggung jawab publik dinilai menjadi pengingat penting di tengah dinamika tugas dan tantangan aparatur negara saat ini.
Melalui forum ini, Muhibuddin berharap seluruh aparatur negara, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Sumbar–Jambi, dapat terus menjaga nurani dalam menjalankan kewenangan, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada hukum dan kepentingan bangsa.
Rakorda ini tidak hanya menjadi agenda koordinasi tahunan, tetapi juga ruang refleksi bersama untuk meneguhkan kembali komitmen membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
Catatan Redaksi:
Naskah ini disusun berdasarkan kegiatan resmi dan pernyataan narasumber. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TIM RMO












Komentar