PADANG | Upaya menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat akhirnya mendapat pengakuan nasional. Wali Kota Padang menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan kuat Pemerintah Kota Padang dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Penghargaan tersebut menjadi sinyal bahwa langkah Pemerintah Kota Padang dalam memperluas akses bantuan hukum bukan sekadar program administratif, melainkan sebuah komitmen nyata untuk memastikan masyarakat kecil tidak lagi berjalan sendiri menghadapi persoalan hukum.
Penghargaan itu diterima dalam kegiatan peresmian Posbankum Nagari, Desa, dan Kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026). Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan hukum berbasis masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Padang, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi tanggung jawab besar untuk terus memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum akan membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan tanpa harus terbebani biaya tinggi yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat kecil.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjadikan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang selama ini sulit mengakses layanan hukum formal.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Kami ingin masyarakat kecil tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum karena ada pendampingan yang jelas,” ujarnya.
Pembentukan Posbankum sendiri dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat paling bawah. Dengan keberadaan Posbankum di kelurahan dan nagari, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk sekadar berkonsultasi hukum.
Program ini juga diharapkan mampu mengurangi konflik sosial yang sering terjadi akibat kurangnya pemahaman hukum di tengah masyarakat. Dengan adanya Posbankum, masyarakat bisa memperoleh edukasi hukum, konsultasi, hingga mediasi secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.265 Posbankum di Sumatera Barat resmi diluncurkan. Jumlah tersebut menjadi salah satu langkah besar dalam memperluas jangkauan layanan hukum berbasis masyarakat di wilayah Sumatera Barat.
Sementara secara nasional, pembentukan Posbankum juga menjadi bagian dari agenda besar reformasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga pusat edukasi hukum dan penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
Selain peresmian Posbankum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait guna memperkuat implementasi layanan bantuan hukum di daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar Posbankum tidak hanya menjadi simbol program, tetapi benar-benar berfungsi secara aktif dan berkelanjutan dalam membantu masyarakat.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Padang sekaligus menjadi pengakuan bahwa komitmen daerah dalam memperkuat akses hukum mendapat perhatian serius di tingkat nasional. Ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperkuat pelayanan serupa.
Bagi masyarakat, keberadaan Posbankum diharapkan menjadi harapan baru. Tidak hanya membantu menghadapi persoalan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang selama ini terasa jauh bagi sebagian kalangan.
Kini, dengan Posbankum yang semakin dekat dengan masyarakat, akses keadilan bukan lagi sesuatu yang sulit dijangkau. Pemerintah Kota Padang pun dihadapkan pada tantangan berikutnya, memastikan Posbankum benar-benar hidup dan menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penghargaan nasional ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menghadirkan hukum yang lebih dekat, lebih adil, dan lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
TIM RMO












Komentar