oleh

Anggota DPRD Pasaman Barat Sulaiman dan Rommy Candra Sambangi Korban Diterkam Buaya di Sungai Aur

Seorang warga Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang menjadi korban terkaman buaya di Lubuak Pancakauan, Jorong Koto Labu, Kecamatan Sungai Aur Bapak Khairuddin (64) dinyatakan meninggal dunia di RSUD Pasaman Barat pada Selasa (24/2/2026) malam.

Kejadian ini bermula pada Minggu (22/2/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjaring ikan sendirian di Lubuak Pancakauan. Tiba-tiba, seekor buaya menyerang dan menerkam kaki kiri bagian betis korban hingga mengalami luka robek yang sangat parah. Warga yang kebetulan melintas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Sungai Aur. Korban sempat mendapatkan tindakan medis berupa 60 jahitan di puskesmas tersebut.

“Tepat Selasa (24/2/2026) pukul 19.56 WIB, korban meninggal dunia di RSUD Pasaman Barat karena kondisi tubuh yang sangat memburuk,”, Ucap salah seorang perawat ICU RSUD Pasaman Barat, Fina.

Dengan terjadinya Musibah ini menjadi perhatian serius dari Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman dan Rommy Chandra, yang juga hadir di RSUD jambak Pasaman Barat melihat korban secara langsung.

Kepada media, Sulaiman menegaskan perlunya evaluasi total atas kejadian ini.

“Mulai dari penanganan korban di puskesmas hingga, status BPJS, dan sampainya korban di RSUD jambak, ini harus menjadi perhatian serius dari pihak terkait dan instansi yang bertanggung jawab,” tegas Sulaiman.

Hal serupa juga disampaikan, Rommy Chandra, Ia mengimbau instansi terkait untuk meningkatkan kesiagaan kepada warga.

“Kami berharap ada himbauan khusus,  agar warga lebih waspada untuk  menghindari kejadian akibat gigitan binatang buas, khususnya buaya di semua daerah aliran sungai,” tambahnya.

Atas telah terjadinya Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pelayanan medis yang baik di puskesmas dan kemudahan dalam pengurusan BPJS untuk semua warga terlebih pada saat yang mendesak. Masyarakat Sungai Aur berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah tujuanya agar kejadian yang serupa tidak berulang kembali, sekaligus meningkatkan kewaspadaan  masyarakat tentang bahaya gigitan binatang buas dan hewan liar lainya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *