BUNTOK, IP Net | Aula pemerintahan Kabupaten Barito Selatan pagi itu tidak sekadar menjadi ruang seremoni. Rabu (14/1/2026) menjadi penanda penting dimulainya babak baru tata kelola pemerintahan daerah, ketika pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Eselon II dirangkai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 serta pemaparan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah tahun sebelumnya.
Momentum tersebut memperlihatkan satu pesan kuat: anggaran bukan hanya soal angka, tetapi soal tanggung jawab dan kinerja. Di hadapan jajaran pejabat daerah, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, ST menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 harus dijalankan dengan disiplin, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah pada 12 Januari 2026. Penetapan perda ini menjadi fondasi hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan program pembangunan.
Dengan diserahkannya DPA secara simbolis, seluruh OPD dinyatakan siap memasuki fase kerja nyata. Dokumen tersebut menjadi “peta jalan” yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, hingga ukuran keberhasilan yang harus dicapai sepanjang tahun 2026.
Namun, kegiatan hari itu tidak hanya berbicara tentang masa depan. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga menoleh ke belakang, melakukan refleksi melalui penyampaian hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025. Evaluasi ini menjadi cermin objektif atas sejauh mana birokrasi bekerja dan melayani.
Hasilnya menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Nilai rata-rata kinerja perangkat daerah mencapai 64,55 dengan predikat B, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 34 perangkat daerah, sebanyak 33 OPD berhasil mempertahankan predikat B, sementara satu perangkat daerah masih berada pada kategori CC.
Di antara seluruh OPD, Dinas BAPPERIDA tampil sebagai perangkat daerah dengan nilai tertinggi, meraih skor 69,50. Capaian ini menempatkan BAPPERIDA di posisi teratas, disusul Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Sekretariat Daerah. Prestasi tersebut menjadi indikator penting bahwa perencanaan pembangunan daerah memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
Bupati Barsel tidak menutup mata terhadap kekurangan yang masih ada. Dengan nada tegas, ia menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan khusus terhadap perangkat daerah yang masih berada pada kategori CC. Targetnya jelas: tidak boleh ada OPD yang tertinggal pada Tahun 2026.
Penghargaan kepada sepuluh perangkat daerah dengan nilai evaluasi tertinggi pun diberikan sebagai bentuk apresiasi. Bagi pemerintah daerah, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan pemicu semangat kompetisi sehat antar-OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan kepala daerah tidak dapat dipisahkan dari kinerja seluruh pimpinan perangkat daerah. Kepemimpinan OPD yang kuat, berintegritas, dan memiliki visi yang sama menjadi kunci utama dalam mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Acara yang dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya itu pun menjadi simbol konsolidasi birokrasi. Di awal tahun anggaran, Pemkab Barsel menegaskan satu tekad: bekerja lebih terukur, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab demi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
ML












Komentar