Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberantas korupsi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jum’at (9/5).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK lantai 16 itu, KPK menggandeng pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi. Rakor ini diikuti oleh berbagai perwakilan daerah dari Provinsi Sumatera Barat, termasuk Pasaman Barat.
Turut hadir dari Pasaman Barat, Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BPKAD Zulfi Agus. Keterlibatan mereka menunjukkan keseriusan daerah dalam menindaklanjuti agenda antikorupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, mengingatkan bahwa tingkat korupsi di daerah masih tinggi dan harus segera ditekan melalui penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola di delapan area rawan korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.
Dalam sesi dialog, Bupati Yulianto menyampaikan kesiapan penuh Pasaman Barat untuk menjalankan seluruh indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” ujar Yulianto dalam paparannya.
Meski telah meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 84, Yulianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan tata kelola agar lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambahnya.
Sebagai penutup, seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Dalam dokumen tersebut, mereka sepakat menolak gratifikasi dan suap, serta berjanji tidak akan melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa maupun pemberian hibah dan bansos. Penandatanganan ini menjadi langkah simbolik sekaligus strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah
Komentar