oleh

Dr. Mukhlis Dorong Profesionalisme dan Hati Nurani Pejabat Kejati Sumbar

SUMBAR | Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu 4 Februari 2026, saat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Kejati Sumbar. Prosesi ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi penegakan hukum di Ranah Minang.

Pelantikan tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya penataan manajemen sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 11 Tahun 2019. Di tangan Dr. Mukhlis, pelantikan ini diposisikan sebagai awal penguatan tanggung jawab dan komitmen moral para pejabat yang dipercaya mengemban jabatan strategis.

Dalam sambutannya, Dr. Mukhlis menegaskan bahwa sumpah jabatan memiliki makna mendalam yang tidak boleh dipandang ringan. Jabatan, menurutnya, adalah amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Dr. Mukhlis mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjunjung tinggi kejujuran, menjauhi penyalahgunaan wewenang, serta menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik.

Lebih jauh, Dr. Mukhlis juga menyoroti pentingnya hati nurani dalam setiap pengambilan keputusan hukum. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh lepas dari rasa keadilan, nilai kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat luas, sehingga hukum benar-benar hadir sebagai sarana perlindungan dan keadilan.

Aspek profesionalisme turut menjadi penekanan utama. Dr. Mukhlis mendorong para pejabat Eselon IV untuk bekerja sesuai aturan, standar operasional prosedur, serta terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja seiring dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam konteks pembaruan hukum nasional, Dr. Mukhlis mengingatkan agar para pejabat memahami dan menguasai KUHP serta KUHAP yang baru. Menurutnya, pemahaman yang cermat terhadap regulasi terbaru menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berkeadilan.

Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumatera Barat. Kehadiran para pimpinan ini memperkuat makna pelantikan sebagai bagian dari konsolidasi internal institusi.

Sebanyak enam belas pejabat Eselon IV resmi dilantik dan dipercaya menempati berbagai posisi strategis pada bidang intelijen, pengawasan, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, hingga pemulihan aset. Mereka diharapkan mampu menjadi motor penggerak di unit kerja masing-masing.

Dr. Mukhlis menyampaikan harapan besar agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan disiplin tinggi, loyalitas, dan dedikasi penuh. Ia menegaskan bahwa kinerja pejabat struktural memiliki peran vital dalam menentukan wajah pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di tengah masyarakat.

Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa kembali ditegaskan sebagai pedoman utama dalam bekerja. Menurut Dr. Mukhlis, nilai kesetiaan, kebijaksanaan, dan kejujuran harus senantiasa melekat dalam setiap langkah pengabdian insan Adhyaksa.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Kejati Sumatera Barat terus berkomitmen membangun organisasi yang berintegritas, profesional, dan responsif terhadap tuntutan keadilan masyarakat. Di bawah kepemimpinan yang visioner, Kejaksaan diharapkan semakin dipercaya dan dicintai publik.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dapat diperbarui sesuai perkembangan lanjutan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.

TIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *