oleh

Inspektorat Barsel Resmi Miliki Gedung Baru, Diperkuat untuk Mencegah dan Menindak Pelanggaran

BUNTOK, IP Net | Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kini resmi menempati gedung kantor baru dua lantai. Peresmian gedung tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (12/1/2026) dan dilakukan oleh Bupati Barito Selatan melalui Wakil Bupati Barsel, disaksikan unsur DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Peresmian gedung baru ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kinerja pengawasan internal pemerintah daerah. Dengan jumlah pegawai mencapai 97 orang yang terdiri dari ASN dan PPPK, keberadaan gedung yang lebih representatif dinilai harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme, tanggung jawab, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, Yuristianti Yudha, S.Hut., M.M, mengatakan bahwa pembangunan kantor Inspektorat dua lantai tersebut bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan internal secara optimal. Pembangunan gedung dilakukan melalui Dinas PUPR Barsel secara bertahap.

“Gedung ini dibangun untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, agar pelaksanaan tugas kami semakin efektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Yuristianti Yudha, yang akrab disapa Bu Tanti.

Ia menambahkan, pembangunan gedung baru Inspektorat merupakan inisiatif langsung dari Bupati Barito Selatan. Atas hal itu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Barsel atas perhatian dan dukungan terhadap penguatan lembaga pengawasan daerah.

Selain peresmian gedung, Inspektorat Barsel juga memperkenalkan sistem Whistle Blowing System (WBS) yang diberi nama lokal “Unengan Mangadu”. Sistem ini merupakan hasil kerja sama antara Inspektorat Barsel dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran.

Dalam sambutan Bupati Barito Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barsel, disampaikan bahwa peresmian gedung Inspektorat Daerah merupakan momentum penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Inspektorat Daerah disebut memiliki peran sentral sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Disebutkan pula bahwa pembangunan gedung Inspektorat berawal dari kunjungan Bupati ke kantor lama yang dinilai tidak layak, sempit, rawan banjir, gelap, serta tidak memenuhi standar kenyamanan kerja. Kondisi tersebut mendorong Bupati saat itu meminta Inspektur sebelumnya untuk mengusulkan perencanaan pembangunan gedung baru.

Pembangunan gedung Inspektorat Barsel dilaksanakan oleh Dinas PUPR Barsel dalam tiga tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2022, kemudian tahap kedua dan ketiga pada tahun 2024 dan 2025, setelah sempat mengalami kendala pada tahun 2023.

Gedung baru ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung administrasi, tetapi juga menjadi pusat penguatan fungsi pengawasan, pembinaan, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan.

Bupati Barsel menaruh harapan besar agar seluruh jajaran Inspektorat Daerah mampu memanfaatkan fasilitas yang ada untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, seluruh perangkat daerah juga diajak untuk memperkuat sinergi dengan Inspektorat Daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barsel, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Barsel, serta undangan lainnya.

(ML)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *