Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat gabungan, terkait Penggunaan Jalan Umum (PJU) di Pasbar yang dilaksanakan di ruangan rapat bamus DPRD setempat, Rabu (30/07).
Rapat gabungan Komisi itu, dibuka dan dipimpin oleh pimpinan Ketua Komisi III DPRD Pasbar Marwazi beserta anggota, pihak dinas Perhubungan Pasbar, PLN Cab. Simpang Empat dan stakeholder terkait.
“Rapat gabungan Komisi III ini berdasarkan adanya surat masuk, dari masyarakat terkait adanya penggunaan jalan yang ada di Pasbar”, ucap Marwazi.
Disamping itu, Bakaruddin selaku kadis perhubungan menegaskan akan menyelesaikan tentang masalah jalan ini sampai tuntas.
Sementara itu, Manager PLN cab. Simpang Empat Sholekan mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Masyarakat Pasbar akan kami berikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat tidak enggan dalam mengadukan keluhan ataupun dalam menyampaikan aspirasi terkait PLN”, ucapnya. (yn)
















Komentar