Buntok |IP.Net – Rapat Pleno Terbuka Perhitungan perolehan hasil Suara Yang di sampai kan oleh PPK Kecamatan Per Dapil satu dua dan tiga Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah yang mana Gelar di Aula KPU Barsel. ( 01-03-2024) Dini hari.
Penyampaian laporan dari PPK Kecamatan Dusun Selatan saat Pelaksanaan Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, Salah satu saksi Parpol yakni Golkar Belum Menerima Hasil yang disampaikan
” Gefu Daya Sintano, Saksi dari Parpol Golkar yang resmi mendapatkan surat mandat untuk mengikuti dan mengetahui hasil perhitungan perolehan suara dengan hasil belum menerima hasil sampai jeda 20 Menit sampai usai kegiatan rapat pleno terbuka,” selanjutnya lagi ia
Saat di wewancarai oleh media ini dan lainnya Sebab, terkait hasil dari perolehan yang di kumpulkan oleh pihaknya Saat rapat pleno terbuka di KPU Barsel tidak sesuai dengan D hasil suara yang di keluarkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Dusun Selatan , Gefo Daya Sintano, Jum’at Dini hari Pukul 02.32 WIB
” Perolehan hasil suara itu kami tidak keberatan. Karena hasil yang kami peroleh itu sebanyak 4.000 lebih sekian keluarnya. Dan bahkan dari kubu itu kan Ter otak Atik dari hasil rekap kami hari- hari kami kan mengkoordinator nama – nama itu kan masuk dalam operator,” ujarnya
Saksi Parpol Golkar, seperti salah satu contoh di salah satu desa di tempat pemilihan suara ( TPS) 1. Partai Golkar memperoleh suara sebanyak 20 untuk Paslon 1 memperoleh 2 suara , dan Paslon 2 memperoleh sebanyak 3 suara di bikin data per TPS – nya
” Hasil perhitungan kami dengan jumlah 4.335 suara pas keluar dari pleno PPK kami memperoleh sebanyak 4.348 tentunya ada perbedaan perolehan suara walaupun pada dasarnya kami di untungkan karena ada kenaikan cuman ada di dalam Paslon ada yang naik dan turun dengan hal tersebut kami mempunyai indikasi kemungkinan ada kecurangan,” terangnya.
Berdasarkan hasil mandat baik itu calon legislatif ( caleg) maupun pihak partai Golkar tidak menerima hasil pleno KPUD
” Kemungkinan setelah Rapat Pleno Terbuka selesai mungkin ada jenjang dari kami besok beserta bukti yang kami punya akan kami ajukan ke KPU dan akan kami bawa ke Bawaslu,” ucap Saksi Parpol Golkar, Gefu Daya Sintano
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Barito Selatan, Suwarsono menyampaikan terkait dengan keberatan Saksi Parpol Golkar yang resmi mendapatkan mandat mengenai selisih hasil suara antar Partainya sendiri saat pelaksanaan rapat pleno terbuka tidak ada bukti otentik yang disampaikan yang bisa disampaikan oleh nya
” Bahwa dia menyatakan bahwa terjadi penambahan hasil suaranya itu yang akan di gugat jadi yang bersangkutan dari parpol Golkar menyampaikan penambahan suara di partainya itu yang di gugat dalam hal ini yang bersangkutan dari partai Golkar ini tidak menyampaikan bukti kuat yang katanya suara itu bergeser berpindah nah itu bisa rusak Bawaslu bisa berkomunikasi ada hal-hal yang atau bukti yang kuat,” katanya. Ketua Bawaslu
Dijelaskan kannya lagi, Bila Pihak mereka yang bersangkutan dari partai Golkar itu melakukan upaya di dokumen mereka yang akan di sampaikan ke Bawaslu bila terjadi pelanggaran atau upaya lain masih bisa dengan bukti -bukti yang kuat dari mereka Seperti C1 tidak sesuai dengan D Plano yang kemaren masih bisa di lakukan kalau tidak sesuai
Sepanjang kami bisa memastikan apa yang terjadi di tingkat TPS, PPK menyandingkan C hasil yang di pegang oleh Bawaslu kami akan menyandingkan apa yang di sampaikan oleh partai Golkar dengan punya kami untuk memastikan nya
“Tanggapan selanjutnya, kami belum bisa memastikan seperti TPS mana dugaan terjadi pelanggaran yang bergeser itu dimana, desa mana itu bisa kami ambil kajian kalau memang ada berita atau laporan,” Terangnya Ketua Bawaslu
Ketua KPU Barsel, Roslina juga menanggapi apa yang di sampaikan oleh Saksi Partai Golkar saat di wewancarai rekan rekan media Mengenai hal tersebut dengan jeda waktu 20 menit , meminta berkoordinasi dengan pihak Bawaslu setempat
Dari koordinasi yang disampaikan pihaknya meminta pendapat lantaran KPU hanya berkewajiban melaksanakan rekomendasi Bawaslu
” kalau Bawaslu merekomendasikan pasti kami kerjakan.untuk semua ini itu saja yang bisa saya sampaikan. Tadi sudah di jelaskan rekomendasi Bawaslu untuk Golkar buktikan dengan data-data jadi kalau di buktikan dengan data-data kami di mudahkan mereka enak kami juga enak Bawaslu juga enak karena ada fakta,” Jelasnya Roslina
Selanjutnya lagi, kalau tidak ada fakta tidak bisa mengambil keputusan berdasarkan asumsi berdasarkan dugaan
” Saya sebagai Ketua KPUD Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) menyatakan InsyAllah persoalan ini sudah clear,” Tegasnya. Ketua KPUD Roslina.
( Muliadi)
Komentar