Padang | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menggelar razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Lapas Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berterima kasih atas sinergi TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Kalapas Junaidi Rison.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas Lapas Padang, dan pihak Kanwil Ditjen PAS sumatera barat serta Polsek Padang Barat, dan Koramil padang barat. Pemeriksaan dilaksanakan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, seperti kaleng rokok, kartu remi, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, serta alat cukur. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan didata untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Junaidi Rison menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan internal serta memperketat langkah pencegahan agar tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif. Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan tertib,” tutupnya.
Pelaksanaan razia serentak ini juga merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta pengawasan ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Rel
















Komentar