oleh

Pj. Bupati Aceh Tamiang Membuka Sosialisasi Penyusunan Program Kegiatan DAK

Aceh Tamiang | IP.net — Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Program/Kegiatan DAK dan Sumber Dana APBN serta Penyusunan Program yang Bersumber dari Dana Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan atau CSR/Corporate Social Responsibility di aula SKB Karang Baru, pada Selasa (23/5/2023).

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ditjen Pembinaan Pembangunan Daerah Kemendagri, Didi Untung Wijayadi.

Kegiatan berlangsung dua hari sejak tanggal 23-24 Mei 2023 dengan menghadirkan Kepala OPD dan Pimpinan BUMN/BUMD serta Lembaga pengelola dana CSR.

Pj. Bupati dalam kata sambutannya mengatakan berupaya menghadirkan pakar dan praktisi di bidangnya, karena berharap melalui sosialisasi ini akan berdampak pada kemajuan kinerja, peningkatan komunikasi yang akan berdampak kepada kemajuan pembangunan daerah.

“Kita ingin melihat, dimana kekurangan kita selama ini, dimana kesalahan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Kita evaluasi kinerja kita, agar masyarakat Aceh Tamiang merasakannya”, kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman menerangkan Pembahasan Program/Kegiatan DAK dan Sumber Dana APBN dan Program yang bersumber dari Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi isu krusial yang memiliki nilai strategis tinggi bagi daerah. Keduanya menjadi instrumen penting dalam pendanaan pembangunan daerah.

Pengelolaan DAK oleh para pemangku di setiap unit kerja ditargetkan mampu memberikan outcome yang menjadi nilai tambah bagi dukungan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pelayanan serta pemenuhan hak-hak publik di daerah.

“Jadi kita tidak hanya berhenti di impact atau dampak secara parsial, tapi outcome atau dampak lanjutan dari setiap program yang ada”, tegasnya.

“Tolong fokus! Ini penting sekali. Selain untuk mengoptimasi pemanfaatan DAK yang sudah ada, sekaligus memahami potensi serta peluang baru guna menjemput program-program pembangunan yang bersumber APBN dan CSR”, pungkasnya.

Didi Untung Wijayadi memaparkan bagaimana cara membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Ia menerangkan bahwa setiap instansi wajib memiliki Satu Data Indonesia dan mengetahui Standar Pelayanan Minimal.

“Wajib memiliki data ketika ingin melakukan pengusulan. Jelaskan secara rinci kebutuhan dan pahami mekanisme pengusulan”, terangnya.

Didi juga menyatakan kesiapannya membantu para Kepala OPD dalam mengusulkan program yang berdampak kepada pembangunan Aceh Tamiang agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *