GATES NAN XX | Gudang Rempah Sari di Jalan Raya Padang–Painan, Sungai Barameh, Gates Nan XX, Kamis 05 Februari 2026, menjadi ruang pertemuan yang berbeda dari biasanya. Di tempat yang sehari-hari menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Verry Mulyadi, SH, menggelar reses perorangan masa sidang kedua tahun 2026 dengan pendekatan yang membumi dan terbuka.
Tidak ada jarak antara wakil rakyat dan masyarakat. Kursi disusun sederhana, warga duduk berbaur dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuda, serta kaum ibu. Suasana hangat terasa sejak awal kegiatan, mencerminkan harapan warga agar reses benar-benar menjadi ruang menyampaikan aspirasi, bukan sekadar agenda formal.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Gates Nan XX, Syafrizal Koto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran langsung H. Verry Mulyadi di tengah masyarakat. Ia menilai kehadiran tersebut menjadi bentuk penghormatan bagi warga yang selama ini berharap suaranya sampai ke tingkat provinsi.
“Bagi kami di Gates Nan XX dan Sungai Barameh, kehadiran Bapak H. Verry Mulyadi ini bukan sekadar kunjungan. Ini adalah bentuk nyata bahwa wakil rakyat mau datang, duduk bersama, dan mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat. Warga kami ini sederhana, tapi punya banyak harapan untuk kampungnya,” ujar Syafrizal Koto.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering merasa aspirasinya hanya berhenti di tingkat bawah. Karena itu, reses perorangan dinilai menjadi momen penting untuk membuka jalur komunikasi yang jujur dan apa adanya. “Kami tidak ingin janji muluk. Yang kami harapkan adalah perhatian yang konsisten dan pengawalan aspirasi sampai ke kebijakan,” katanya.
Menurut Syafrizal, persoalan yang dihadapi warga Sungai Barameh sangat nyata dan menyentuh kehidupan sehari-hari, mulai dari infrastruktur lingkungan, akses ekonomi, hingga kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap apa yang disampaikan dalam forum reses tersebut benar-benar menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, H. Verry Mulyadi menegaskan bahwa reses perorangan adalah kewajiban moral bagi setiap anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengar langsung suara rakyat. Ia menekankan bahwa semua masukan yang disampaikan warga Sungai Barameh akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi.
Dialog berlangsung dinamis. Warga menyampaikan pandangan, kritik, dan usulan tanpa rasa sungkan. Beberapa warga menyampaikan kebutuhan peningkatan fasilitas umum dan perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal, yang dinilai masih perlu dorongan nyata dari pemerintah.
Kegiatan reses tersebut juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen. Kebersamaan terlihat saat sesi foto bersama, menandai bahwa reses bukan hanya soal menyerap aspirasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kedekatan emosional.
Syafrizal Koto kembali menegaskan harapan masyarakat agar pertemuan seperti ini tidak berhenti pada satu kesempatan. “Kami ingin hubungan ini terus terjaga. Warga butuh wakil yang hadir, bukan hanya saat dibutuhkan suara, tapi juga saat masyarakat membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Menjelang akhir kegiatan, warga Sungai Barameh berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat dikawal hingga terealisasi. Reses perorangan di Gudang Rempah Sari ini menjadi simbol bahwa suara masyarakat kecil tetap memiliki ruang untuk didengar dalam proses pembangunan daerah.
Catatan Redaksi:
Reses perorangan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan lembaga legislatif. Melalui dialog langsung, aspirasi warga diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
TIM RMO












Komentar