oleh

Ir. Bilivson, ST, MT Gagas Lomba Kebersihan & Gapura HUT RI ke-80: Ajak Warga Barito Selatan Rayakan Merdeka Lewat Aksi Nyata Cinta Lingkungan

BARITO SELATAN, IP.NET | Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan gebrakan berbeda tahun ini. Tidak hanya fokus pada seremoni dan pawai, semangat kemerdekaan juga dibumikan melalui Lomba Kebersihan Lingkungan dan Gapura Tahun 2025, yang diinisiasi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan, Ir. Bilivson, ST, MT.

Lomba ini tak sekadar perlombaan estetika, melainkan bentuk nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mempercantik kawasan hunian, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dengan total hadiah fantastis sebesar Rp66 juta, kompetisi ini menjadi daya tarik baru dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.

“Kemerdekaan bukan hanya dirayakan lewat upacara. Ia harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah. Ini adalah bentuk cinta tanah air yang paling mendasar,” tegas Ir. Bilivson, ST, MT, kepada media, Senin (4/8).

Sebagai tokoh birokrat muda yang dikenal aktif di bidang pengelolaan lingkungan, Ir. Bilivson melihat pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan ruang hidup yang berkualitas. Menurutnya, lomba ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan, baik di halaman rumah sendiri maupun lingkungan sekitar.

Membangun Karakter Lewat Lingkungan

Didukung penuh oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), lomba ini terbagi ke dalam dua kategori utama: kebersihan lingkungan dan kreativitas gapura kemerdekaan. Keduanya dinilai berdasarkan keaktifan warga, daya inovasi, keberlanjutan, serta nuansa nasionalisme yang dihadirkan.

“Gapura itu simbol. Ia menyambut siapa pun yang datang, mencerminkan karakter masyarakatnya. Begitu juga lingkungan yang bersih—itu mencerminkan cara berpikir dan cara hidup. Kalau kita cinta Indonesia, mulai dari bersihkan lingkungan sendiri,” tambah Kadis DLH itu.

Pendaftaran Gratis, Penilaian Profesional

Pendaftaran lomba dibuka mulai tanggal 1 hingga 15 Agustus 2025, dan dapat diakses secara daring melalui tautan resmi: https://s.id/LombaKeblingdanGapura2025. Selain itu, warga juga dapat mendaftar langsung ke Kantor Dinas Perkimtan di Jl. Pahlawan Atas KM. 11.

Tim juri akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian pada 19—20 Agustus 2025. Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan oleh tim gabungan dari DLH dan Perkimtan yang berpengalaman di bidang tata lingkungan dan arsitektur kawasan.

“Kami ingin lomba ini jadi warisan. Bukan berhenti setelah 17 Agustus, tapi membekas di hati masyarakat. Biar jadi tradisi setiap tahun: bersih itu merdeka,” ujar Ir. Bilivson.

Dukungan Penuh dari Kepala Daerah

Bupati Barito Selatan, H. Eddy Samsuri, ST, MM, bersama Wakil Bupati Khistianito Yudha, ST, menyambut positif gagasan kreatif dari jajaran OPD teknis ini. Keduanya menilai kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, partisipatif, dan berkarakter.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perkimtan, Ir. Bennie S. Mahar, MM, MT, menyatakan bahwa lomba gapura ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga sekaligus upaya mempercantik permukiman secara arsitektural dengan nuansa kemerdekaan.

Semangat Lokal, Dampak Nasional

Melalui kegiatan ini, Barito Selatan membuktikan bahwa daerah juga mampu menjadi pionir gerakan cinta lingkungan berbasis budaya dan sejarah bangsa. Ir. Bilivson berharap program seperti ini dapat menginspirasi daerah lain untuk mengembangkan kegiatan serupa, terlebih dalam konteks peringatan kemerdekaan.

Sebagai contact person, panitia menyiapkan narahubung atas nama Halim (0897-1450-142) yang siap melayani pertanyaan peserta maupun pendaftar.

Dengan perpaduan semangat merah putih, kerja sama antar-OPD, dan partisipasi masyarakat, Lomba Kebersihan Lingkungan dan Gapura 2025 menjadi simbol konkret bahwa merdeka adalah hak setiap warga — termasuk hak atas lingkungan yang bersih, indah, dan layak huni.

ML

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *