oleh

Anggota DPRD Pasbar Rommy Candra Hadiri Pelantikan PAW Bamus Nagari Lingkuang Aua Koto

Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Rommy Candra, menghadiri acara pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Koto untuk sisa masa jabatan periode 2023–2031, yang digelar pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. Prosesi pelantikan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan Bamus dalam menjalankan tugasnya di tingkat nagari.

Dalam kesempatan tersebut, Rommy Candra menyampaikan harapannya agar anggota Bamus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan pemerintah nagari dalam membangun daerah.

Menurutnya, Bamus memiliki peran penting dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah nagari dalam proses pengambilan kebijakan.

“Bamus merupakan lembaga yang sangat penting dalam sistem pemerintahan nagari. Diharapkan anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta turut mendorong pembangunan di nagari,” ujar Rommy Candra.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bamus, pemerintah nagari, dan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *