oleh

Dampingi MTs Talu Terima Sertifikat Tanah Rommy Candra : Penegerian MTs Istiqomah Talu Terus Berproses

Anggota DPRD Pasaman Barat, Rommy Candra, mendampingi pihak MTs Istiqomah Talu, menerima sertifikat tanah di kantor BPN Pasaman Barat, Jumat (15/5).

Rommy Candra, mengatakan, hingga saat ini, proses penegerian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Istiqomah Talu di Kecamatan Talamau, terus berproses. Pada bulan Maret 2026 lalu, dirinya bersama pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, bantu pengurusan sertifikat tanah milik MTs) Istiqomah Talu di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pasaman Barat, Simpang Empat.

Selain dirinya bersama kepala madrasah, Ismaiza Busti dengan jajaran,. Hadir dalam penerimaan sertifikat tanah hak milik MTs Istiqomah Talu, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, perwakilan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hilaluddin dan Operator EMIS (Elektronik, Manajemen dan Sistem Informasi), Khairil Hadi.

Pengurusan sertifikat tanah MTs di Sinurut, telah melalui sejumlah tahapan, seperti proses pengukuran ulang tanah, penetapan tapal batas dan pengajuan surat pengurusan sertifikat hak milik tanah hingga terbitnya sertifikat dari kantor BPN Pasaman Barat di Simpang Empat.

Kepala madrasah, Ismaiza Busti, katakan rasa terima kasih atas selesainya proses tersebut. Keberadaan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang besar bagi lembaga pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Penyerahan sertifikat ini, jelasnya, disertakan Rommy Candra dari Fraksi Golkar DPRD Pasaman Barat, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Khairil Hadi.

MTs Istiqamah Talu berdiri di atas tanah wakaf dari kaum Bapak Baharuddin, seorang tokoh masyarakat yang dikenal luas di daerah tersebut. Dengan terbitnya sertifikat ini, status kepemilikan tanah madrasah kini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan sah

Rommy Candra, katakan fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah. Ia berharap, dengan terpenuhinya syarat administrasi, proses penegerian dapat segera terealisasi.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam menyelesaikan sertifikasi ini. Diperkirakan, langkah tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan status madrasah sekaligus mendorong pengembangan sarana dan prasarana pendidikan ke depan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *