Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Dirwansyah, bersama Bupati Pasbar Yulianto, pada Jumat (29/5), mengantarkan nota LKPD (Laporan Keterangan Pemerintah Daerah) Pasaman Barat tahun 2025 ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumatera Barat di Padang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD Tahun 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-10 yang diterima Pasaman Barat secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dan Bupati Pasaman Barat Yulianto. Penyerahan berlangsung di aula lantai IV gedung BPK RI Perwakilan di Padang, Jumat.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, mengatakan, capaian ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemda Pasaman Barat, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ketua DPRD, Dirwansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas diperolehnya kembali opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2025. LKPD Pemkab Pasaman Barat disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, DPRD, TAPD serta komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan berkualitas”, ungkapnya.
Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail, Kepala BPKAD Zulfi Agus, Kepala Kesbangpol Yosmar Difia, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pasaman Barat












Komentar