oleh

1.043 PPPK Terima SK, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono.S.TP Minta Komitmen Profesional dan Berkinerja Baik

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.043 pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi ASN PPPK Formasi Tahun 2024. ‎Petikan SK tersebut diserahkan oleh Bupati H.Yulianto.SH.MM  di halaman kantor Bupati, Selasa (27/5/2025).

‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono. mengucapkan selamat kepada ratusan ASN PPPK yang telah diangkat menjadi abdi negara yang baru saja dikukuhkan statusnya.

“Kami dari DPRD meminta agar PPPK yang hari ini menerima SK benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Pemerintah sudah memberi kepercayaan, sekarang giliran Anda membalasnya dengan dedikasi dan tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat  saat itu.

Ia juga katakan ‎Sebagian besar PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan  tenaga kesehatan. Mereka merupakan hasil seleksi ketat dan panjang yang berlangsung sejak tahun lalu. ‎Dengan status baru tersebut, para PPPK akan menempati posisi strategis di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Supriono .S.TP kehadiran PPPK diharapkan menjadi solusi atas kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor yang bersentuhan dengan pelayanan publik. Ia berharap, para PPPK dapat langsung beradaptasi dan menunjukkan hasil kerja nyata.

‎“Jadi sekarang harus bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan profesional dalam melayani masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.

‎Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono , memberikan pernyataan tegas terkait tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para PPPK. ‎Ia mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembuktian kinerja yang sesungguhnya.

‎“Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan dari negara. Sekarang waktunya PPPK menunjukkan bahwa mereka memang layak dipercaya. Profesional, disiplin, dan mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Supriono

‎Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam menyelesaikan problem klasik tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan status. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja santai atau mengabaikan tanggung jawab.

‎“Jangan sampai setelah menerima SK, kinerjanya malah turun. Justru harus meningkat. Harus ada semangat baru dan etika kerja yang baik. Masyarakat akan melihat kualitas layanan yang diberikan,” tegas politisi Partai  PKS itu.

‎Di sisi lain, DPRD Pasaman Barat mengingatkan Pemda untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pegawai. Agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus memiliki etos kerja maksimal di setiap bidang yang mereka tempati.

‎“PPPK bukan pegawai kelas dua. Mereka harus diberi kesempatan berkembang dan dinilai berdasarkan meritokrasi. Jadi bukan hanya terima SK, lalu dibiarkan berjalan sendiri,” tambah Ketua DPC PKS Supriono. tutupnya

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *