oleh

Reskrim Polsek Stabat Ringkus Kawanan Pencuri Bobol Kantor Desa Ara Condong

Langkat | IP.net — Unit Reskrim Polsek Stabat, Resor Langkat meringkus tiga kawanan pencuri spesialis bobol kantor Desa yang aksinya terjadi di Dusun I Pasar V, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara, pada Rabu (5/7/2023).

“Ketiga kawanan itu warga Dusun I Desa Ara Condong, diantaranya berinisial M (32) kemudian RE (38) dan RT (32)”, kata Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada awak media Inspirasipublik saat dikonfirmasi di Polres Stabat. Jum’at (7/7/2023).

Kasi Humas menyebutkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu satu unit komproser air izumi, kemudian satu unit printer Epson L 565, satu unit Infokus warna hitam, satu unit kipas angin gantung merk Cosmos.

“Selanjutnya satu unit kipas angin berdiri merk kingstone, lalu satu buah tabung gas 3 kg, satu unit TV LCD Samsung, satu unit sound system merk MGM dan satu unit pengeras suara merk Dat MG 717 warna putih”, jelas AKP Yudianto.

Awalnya, ungkap Kasi Humas, pada Senin 03 Juli 2023 sekitar pukul 07:30Wib. Korban atau pelapor M. Nasir (43) menerima laporan bahwa Kantor Desa Ara Condong dibongkar oleh maling dan tidak diketahui siapa pelakunya.

Setelah itu korban mendatangi Kantor Desa dan melihat bahwa jendela kaca sebelah kiri kantor desa telah terbuka, dan jerejak jendela sudah rusak. Sementara peralatan kantor desa banyak yang hilang.

Setelah mengetahui barang – barang banyak yang hilang, akhirnya korban tidak terima langsung mendatangi Polsek Stabat untuk melaporkan kejadian, agar pelaku segera diungkap. Sesuai nomor Laporan Polisi : LP / B/ 81 / VII / 2023/ SPKT/ Sek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 3 Juli 2023.

Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH untuk melakukan pengungkapan kasus pencurian,”sebut AKP Yudianto.

Kanit Reskrim Polsek Stabat bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi selama 24 jam, dan dari beberapa saksi – saksi ada yang dicurigai kepada 3 orang nama. Sehingga hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 10:00Wib.

“Sat Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu rumah berinisial RE di Pasar VI Dusun I Desa Ara Condong,” lanjutnya.

Setelah mengamankan tersangka lainnya kemudian tim melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan disekitar rumah tersangka posisi terpisah.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dan tersangka di boyong ke Mako Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut”, tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *