oleh

Polisi Amankan Sejumlah Pemuda dan Sepmor Dalam Patroli Rutin Akhir Pekan

Meranti | IP.net — Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Sabtu (29/7/2023) malam, kembali menggelar patroli rutin untuk mencegah munculnya berbagai tindak kejahatan.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH yang juga Pamenwaston Siaga I Polres Kepulauan Meranti.

Giat itu juga turut dihadiri Kabag Log AKP Wisnu Budiarto, Plh Kasikum Iptu Maharalim Nasution SH MH dan puluhan personel ton Siaga I.

Adapun tempat yang dilaksanakan patroli kali ini adalah jalan protokol di seputaran kota Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi oleh dua regu.

Sasarannya meliputi kantor PLN, Bawaslu, Lapas Kelas II B Selatpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU), lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar (jalan Pramuka dan Tanjung Mayat), kantor Perbankan di Kota Selatpanjang, dan kegiatan masyarakat yang melaksanakan rutinitas malam hari di akhir pekan.

Selain, patroli dan pengecekan kondisi wilayah Kota Selatpanjang, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan pengendara.

“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi kelengkapan kendaraan,” ungkap Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi, Ahad (30/7/2023).

Disampaikan Yudi, dari hasil kegiatan patroli kali ini tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat ataupun kejadian menonjol yang dapat mempengaruhi stabilitas sitkamtibmas diseputaran Kota Selatpanjang.

Namun, bebernya, personel mengamankan 3 orang pemuda dan 2 unit sepeda motor yang tidak standar, serta tidak dibuktikan dengan surat kendaraan. Diduga para pemuda tersebut akan menggunakan sepeda motor tersebut untuk aksi balap liar.

“Jadi, mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Pemuda ini beramai-ramai berkumpul di depan gedung LAM dan ada yang melarikan diri. Namun personel berhasil mengamankan 3 orang pemuda dan 2 unit sepeda motor ke kantor Satlantas, hingga pemuda tersebut dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan sepeda motornya,” beber Kompol Yudi.

Terkait hal itu, Polres Kepulauan Meranti kembali menghimbau kepada remaja agar tidak melakukan aksi balap liar dan menghindari perbuatan tindak pidana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *