oleh

BNPB-RI Verifikasi Usulan Rehap Tanggul Penahan Banjir di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | IP.net — Sebagai langkah dalam penanganan banjir yang hampir setiap tahunnya dirasakan masyarakat Aceh Tamiang, pada Selasa (13/6/2023) kemarin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia melakukan verifikasi usulan rehab rekon pada sejumlah tanggul yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Salah satu titik yang dikunjungi yakni tanggul yang berada di Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau yang mengalami rusak berat Pasca banjir yang melanda Kabupaten ini.

Selain Tanggul itu Tim BNPB juga meninjau kondisi tiga Tanggul lainnya masing-masing Tanggul di Kampung Rantau Pakam dan Kampung Raja Kecamatan Bendahara dan Tanggul di Kampung Selamat Kecamatan Tenggulun, keempat Tanggul ini mengalami rusak berat pasca banjir sehingga sangat urgen untuk dilakukan Pembangunan.

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman pada kesempatan itu mengatakan langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemkab Aceh Tamiang untuk Penanganan Banjir dan Pasca Banjir yang hampir setiap tahun melanda Aceh Tamiang.

Oleh karena itu Meurah Budiman meminta Dinas PUPR, Bappeda, DPKA dan BPBD untuk saling bersinergi agar pembangunan tanggul ini dapat segera dilaksanakan. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *