oleh

23 Kabupaten Dan Kota Sat Pol PP Aceh Gelar Bimtek Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | IP.net — Kerjasama antara lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan kejahatan kita tingkatkan peran Sat Pol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, Sat Pol PP Aceh menggelar Bimtek di Aula Hotel Grand Area, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis, (25/11/21).

Kegiatan Bimbingan Teknik tersebut di ikuti oleh 23 Kabupaten/Kota Satuan Polisi Pamong Praja di Wilayah Provinsi Aceh, masing-masing daerah mengutuskan personilnya dua orang peserta.

Kasat Pol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SH. MM, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP dan WH Aceh, Azmanto, SE. MM, didampingi Kasi Ops Tarmizi, SP mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang sempat tertunda dilaksanakan, mengingat kondisi Pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh personil Sat Pol PP dan WH di setiap Kabupaten/Kota dalam menjalan tugas dan fungsinya dalam melakukan penertiban, sehingga disaat bertindak dilapangan tidak terbentur dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, sebut Azmanto, SE. MM.

Beliau juga menambahkan, dalam menjalankan tugas, para personil Sat Pol PP diharapkan untuk menerapkan etika dengan cara humanis tanpa arogan saat menghadapi masyarakat, imbuhnya sembari mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten salah satunya dihadiri oleh Kapolres Aceh Tamiang.

Sementara itu, Syamsuri, A. Mk Anggota DPRA Partai Nasdem Dapil Aceh Tamiang dan Kota Langsa mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Trantib bagi Sat Pol PP ini sangat penting dilaksanakan guna untuk menghadapi masyarakat agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya.

Mereka harus diberikan pembekalan dan materi-matari, karena setiap waktu mereka selalu update dalam menerapkan peraturan pemerintah, baik dalam penerapan peraturan menteri dalam negeri maupun peraturan Bupati, dan ini harus disosialisasikan disetiap Sat Pol PP kabupaten/kota sehingga dapat menjalankannya dengan baik, sebut Syamsuri.

Disinggung soal tidak ada keseragaman nya seragam dinas Sat Pol PP, Syamsuri mengatakan bahwa, Beliau juga memahami terkait keterbatasan anggaran yang ada, terutama anggaran yang ada di setiap Kabupaten/Kota dalam hal penyediaan seragam kedinasan Sat Pol PP sesuai seragam yang ditentukan.

Kita juga mendorong, supaya pemerintah Aceh dapat mempasilitasi terkait seragam Sat Pol PP sesuai ketentuan Permendagri tentang seragam Sat Pol PP, di seluruh Indonesia, jadi tidak ada lagi perbedaan dalam seragam kedinasannya, kata Syamsuri seraya mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan anggaran terkait untuk memplotkan anggaran terhadap kebutuhan dan kegiatan-kegiatan pada Sat Pol PP.

Ditambahkannya, Sat Pol PP memiliki tugas dan kapasitas bagi ketentraman masyarakat. Selain itu sat pol PP juga diberikan tugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19, karena penyebaran virus Covid-19 masih belum berakhir, mari terapkan protokol kesehatan agar kita, keluarga dan masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19, tutupnya mengakhiri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin, ST, Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, drh. Asma’i, Kabid Perundang-undangan Daerah, Syahrir Pua Lapu, Kabid Penegakan Syari’at Islam, Mustafa Kamal serta sejumlah perwakilan Sat Pol PP dan WH Se Provinsi Aceh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *