oleh

Pemkab Aceh Tamiang Melalui BPBD Sosialisasi Dokumen “One Map Policy”

Aceh Tamiang | IP.net – Dilatarbelakangi variatifnya tingkat kerawanan bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP). Jum’at (26/11/21) di Aula Bupati Aceh Tamiang.

Kegiatan itu bertujuan menghasilkan satu peta kerawanan bencana yang dapat dijadikan sebagai acuan bersama.

Asisten Administrasi Umum, Drs. Tri Kurnia membuka sosialisasi dokumen hasil kegiatan “One Map Policy”. Kegiatan OMP langsung dilakukan oleh Tim Ahli dari Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gadjah Mada Jogyakarta dan berlangsung selama sepuluh bulan.

Pada pertemuan ini, Kepala Pelaksana BPDB, Syahri mengatakan, Aceh Tamiang belum memiliki peta zonasi wilayah rawan, terdampak, dan aman terhadap bencana. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap satu peta (One Map Policy) ini bisa menghasilkan dokumen yang benar-benar akurat agar meminimalisir resiko yang ditimbulkan oleh bencana.

“Dengan adanya dokumen yang dihasilkan melalui kebijakan satu peta, semoga bisa menjadi acuan kita bersama terhadap pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang. Sehingga risiko-risiko kerugian yang ditimbulkan dari dampak bencana bisa diminimalisir sedemikian mungkin”, tutur Syahri.

“Dokumen ini nantinya bisa digunakan oleh para pemangku kepentingan dan pihak lapangan dalam menyusun kebijakan pemerintah sesuai dengan kondisi daerah”, sebutnya menambahkan.

Ketua Tim Ahli dari Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr. Djati Mardiatno memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan kepada para peserta yang hadir. Ia memaparkan tingkat kerawanan bencana di Aceh Tamiang sangat variatif yang dipengaruhi oleh karakteristik bentang lahan yang mempengaruhi tipologi bencana.

“Secara umum karakteristik morfologi Aceh Tamiang berbentuk gelombang, sebab terdiri dari gunung dan bukit. Daerah bermorfologi ini memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana banjir, kekeringan, cuaca ekstrim serta gelombang pasang dan abrasi”, terangnya.

Beberapa kecamatan seperti Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara dan Seruway menurut amatan timnya, sangat rawan akan bencana banjir, gelombang ekstrim dan abrasi. Sementara untuk wilayah Kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu dan Tenggulun sangat rawan akan bencana tanah longsor. Hal ini disebabkan wilayah tiga kecamatan ini bermorfologi berbukit dan bergunung.

Dari hasil kebijakan ini, masyarakat bisa mengakses peta kebencanaan Kabupaten Aceh Tamiang, di web acehtamiang.bumispasial.com.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *