oleh

Masyarakat Karimun Tolak Keberadaan Faham Syiah Di Lingkungannya, Ini Isi Petisinya

Karimun | IP.net — Syiah merupakan sempalan atau sekte dalam Islam yang dianggap telah melenceng dan sesat dari ajaran agama Islam.

Tentunya penolakan dari masyarakat muslim Indonesia secara umum terhadap faham Syiah ada dimana mana, seperti halnya terjadi di Kabupaten Karimun. Senin (08/08/22) Pukul 20:00 WIB, di masjid Agung Karimun sejumlah Ormas/organisasi Islam, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan dan segenap umat Islam Kabupaten Karimun menolak terhadap aktivitas penganut faham syiah.

Berikut ini beberapa poin petikan petisi pernyataan sikap dari segenap umat Islam Kabupaten Karimun :

Assalamualaikum Wr Wb

Kami atas nama ketua ketua organisasi/ormas islam, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan dan segenap Umat islam , menyatakan :

1. Mendukung langkah-langkah instansi terkait yang telah membatasi aktivitas penganut Faham syiah di Kabupaten Karimun.

2. Menolak dengan keras segala Aktivitas penganut faham syiah yang melibatkan masyarakat yang berada di dalam maupun masyarakat dari luar kabupaten karimun.

3. Meminta aparat keamanan untuk memantau dan mengambil sikap tegas terhadap aktivitas penganut Faham syiah di Kabupaten Karimun.

4. Apabila pernyataan sikap ini tidak ada tindak lanjut dari berbagai pihak, kami tidak menjamin kondusifitas pelaksanaan kegiatan penganut faham syiah.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan utk menjadi perhatian berbagai pihak dan kebaikan kita bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *