oleh

Dikibusi Masyarakat Ngecer Sabu, Azis Diciduk Polisi

LANGKAT | IP.net — Tim unit II, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang Laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada kru media ini saat berada dalam ruangan kerjanya. Jumat, (26/08/2022) mengatakan, tersangka bernama Abdul Aziz Syah Siregar (33), wiraswasta berpendudukan sebagai warga Dusun Pondok XIII Kecamatan Sawit Seberang. Kabupaten Langkat.

“Aziz ditangkap di Komplek Kuburan Batak Jl.Pantai Ewel-ewel Dusun V VAK 18, Kebun Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat. Kamis kemarin 25 Agustus 2022 sekitar pukul 18:00 WIB”, katanya.

Kasi Humas menjelaskan, sebelumnya sekitar Pukul 17.00 Wib, dihari penangkapan tersangka. Tim Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan,SH mendapat informasi dari masyarakat jika di Komplek kuburan batak tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

Mendengar informasi tersebut tim langsung merespon dan bergegas menuju TKP untuk melakukan lidik, setibanya dilokasi petugas melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor langsung diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan dari badan tersangka tim menemukan barang bukti dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 0.26 Gram, kemudian satu bungkus plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp.170.000 dan juga menyita satu unit sepeda motor merk honda karisma warna hitam”. Jelas Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *