oleh

Jurtul Togel Paruh Baya Ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Pura

LANGKAT | IP.net — Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura menangkap seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai Juru Tulis (Jurtul-Red) Togel jenis Hongkong, di Jl.Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Tersangka bernama Julizar alias Ateh (59), tercatat sebagai warga setempat diciduk polisi di sebuah Warung Kopi pada Rabu malam 31 Agustus 2022 sekitar pukul 21:30 WIB.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kepada awak media ini saat diruang kerjanya Kamis (10/09/2022) menyebutkan, tersangka selalu mangkal di warkop yang disebut-sebut milik Pak Buyung saat menjalani profesinya sebagai Jurtul togel hongkong.

Setelah aksinya tercium oleh petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Pura, lalu Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH, beserta anggotanya agar segera meluncur kelokasi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Pelaku tertangkap tangan sedang menulis nomor tebakan angka togel saat dihampiri polisi, kemudian langsung menyita barang bukti dari TKP yaitu berupa satu buah Hp merek Nokia warna hitam yang berisikan nomor tebakan togel Hongkong, serta satu lembar kertas yang sudah bertuliskan angka tebakan togel”, jelasnya.

Joko mengungkapkan, saat di TKP pelaku sempat berupaya melarikan diri ke belakang rumah warga, kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil diamankan oleh petugas.

“Saat di intrograsi dilapangan pelaku mengakui bahwa profesi sebagai jurtul tersebut sudah lama dilakoninya dan dari hasil kerjanya Ia mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya yang diberikan oleh bandar dengan nama panggilan EDI PH. Saat ini pelaku ditahan dalam sel polsek Tanjung Pura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Tandas Kasi Humas Langkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *