Meranti | IP.net — Bupati Meranti, H Muhamad Adil SH MM lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pertama dan administrator dilingkungan Pemkab Meranti, bertempat di Gedung Aula Hijau.(17/10/2022)
Acara dimulai dengan pembacaan nama-nama pejabat dan jabatan baru sesuai dengan surat keputusan Bupati Kepulauan Meranti. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pelantikan dan sumpah jabatan.Dalam pengarahanya Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM mengatakan, Selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik pada pagi hari ini. Semoga bisa bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan dilakukannya pelantikan ini, semoga dapat memberi suasana baru disetiap OPD yang ditempati.
Melalui peralihan tugas, diharapkan para pegawai memiliki pengalaman kerja variatif yang akan menambah perbendaharaan wawasan untuk bekal ketika nantinya mendapatkan amanah yang lebih besar lagi.
Pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan ini adalah merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan yang paling utama, dapat menjadi motor penggerak mewujudkan visi menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat.
Pelantikan ini bukan yang pertama dan terakhir karena masih akan dilakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja pejabat serta akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada terutama perda SOTK yang baru. Untuk itulah pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Jadi, bukan sekedar penempatan figur – figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara khususnya di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kita menentukan itu semua setelah melalui tahapan tes oleh lembaga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Adapun pejabat yang di lantik pada hari ini berjumlah 10 (sepuluh) orang. Untuk itu, saya meminta pejabat yang dilantik benar-benar bekerja dengan serius dan inovatif.
“Saya ingin sampaikan khususnya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil yang baru saja dilantik diminta untuk melaksanakan validasi data kependudukan dengan cara melakukan padanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), diantaranya terhadap data Penyelarasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)”, katanya H Muhamad Adil SH MM.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat sekitar 1.536 KK atau 9.839 jiwa yang belum valid data kependudukannya, sehingga ini dipandang hal yang sangat mendesak dan perlu dilakukan segera mungkin. Data kependudukan yang tidak valid akan berimplikasi terhadap banyaknya warga yang tidak terakomodir sebagai penerima bantuan baik dari bantuan Pemerintah Pusat seperti BLT, PKH, BPNT, BST dll, maupun bantuan dari Provinsi dan Kabupaten. demikian pula halnya dengan data lain seperti data BPJS Kesehatan, data DTKS yang harus disingkronkan dengan data kependudukan. tentunya dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait.
“Perlu saya sampaikan kepada para pejabat yang baru saja di lantik, agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, tuturnya H Muhamad Adil SH MM.
“Saya mintak kepada yang dilantik di kadis Capil agar bisa secepatnya menyelesaikan akte kelahiran dalam satu hari tidak boleh lewat, jangan warga ngantri harus ada inovasi-inovasi dan ini berlaku pada semua yang dilantik hari ini, kalau tidak juga nantik akan saya ganti”, tegasnya H Muhamad Adil SH MM.
“Kita harus saling memberikan informasi yang baik, sesuai dengan ketuk pintu layani dengan hati, artinya turun langsung kerumah kerumah, inilah bentuknya pelayanan masyarakat. Hal tersebut suatu kewajiban karna kalau ada melakukan pendaftaran atau kerja pasti diminta data akte kelahiran dan lainnya”. Pungkasnya.
Komentar