oleh

Jadi “Undercover Buy”, Unit I Res Narkoba Langkat Ringkus Pemuda Penjual Sabu

LANGKAT | IP.net — Taktik jurus jitu untuk memberantas peredaran narkoba sengaja dilakukan oleh jajaran Team Unit I Res Narkoba Polres Langkat. Dengan menyaru jadi Pembeli (Undercove Buy-Red) berhasil menyikat seorang Laki-laki diduga seorang pengedar narkotika, di Dusun I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Senin, 17 Oktober 2022. Pukul 21:00 WIB

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan yang dilakukan anggota team Kanit I personel Sat Res Narkoba Polres Langkat.

“Pelaku yang terjerat hukum narkotika bernama Adryan (20), wiraswasta, warga Dusun VII Balai Gajah Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat”, Ujar Joko kepada krue media ini saat di Polres Stabat. Selasa (18/10/2022

Menurutnya, Team opsnal Res Narkoba tidak cuma menangkap tersangka, juga mengamankan dan menyita barang bukti dari TKP berupa empat bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu degan berat 1.90 Gram, kemudian satu blok plastik bening kosong dan uang tunai berjumlah Rp.50.000.

Joko mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap tersangka bermula Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat, Ipda Suprianto,SH, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 1 Tegal rejo Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang kabupaten Langkat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Anggota Team Opsnal Unit I Bripka Ahmad Muhajir melakukan peranan sebagai Undercover Buy, saat sudah mendapatkan barang bukti yang tergeletak dilantai tepat dihadapan tersangka langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka Adryan. Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke SatRes Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut”. Ungkap Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *