oleh

Adam Masuk Bui Setelah Dikibusi Warga Ngecer Sabu di Belakang Sekolah

LANGKAT | IP.net — Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Langkat menangkap Adam Ramadhan (19), warga Jln Pasar V Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Adam Ramadhan diamankan polisi diduga sebagai pengedar narkoba sabu di Jln Medan-Tanjung Pura Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada Selasa malam. 08 Nopember 2022 sekira pukul 20:30 WIB.

Kasat Narkoba AKP Kusnadi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno. Diruang kerjanya, Rabu (9/11/2022) mengakan, sebelum pelaku dibekuk, Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat, Iptu Amrizal Hsb SH,MH, sebelumnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di belakang Sekolah yaitu di TKP penangkapan tersangka kerap kali dijadikan tempat jual beli narkoba sabu.

“Dengan adanyan informasi masyarakat yang layak dipercaya, TKP tersebut menjadi daerah operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan tersangka langsung dibekuk”, kata Joko Sumpeno.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, petugas tidak hanya meringkus pelaku, namun juga menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa Satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis Sabu seberat 1,36 Gram dan barang bukti lainnya Satu set alat hisap sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah mendekam sel tahanan Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut”. Pungkas Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *