oleh

Berusaha Kabur Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Ini Pasrah Kalah Cepat Dengan Polisi

LANGKAT | IP.net — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar Sabu dikawasan wilayah pesisir di Dusun Tanah Tinggi Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rabu 7 Desember 2022 pukul 17:00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Ya benar, tersangka Syaiful Amri alias Ipul (39), warga Dusun Tanah Tinggi Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara”, ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Penangkapan terhadap tersangka oleh Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 SatRes Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto, setelah Kasat narkoba AKP Kusnadi mendapat informasi akurat dari masyarakat.

“Dalam peristiwa pengerebekan petugas menyita barang bukti berupa Lima bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 5,31 gram, kemudian Dua Puluh bungkus plastik plastik bening kosong, Satu buah botol plastik kecil dilakban hitam, Satu buah skop pipet plastik, Uang tunai sebesar Rp. 80.000, Satu unit Hp warna oranye Merk Nokia dan Satu unit Hp Android Merk Xiaomi”, jelas Joko.

Joko menuturkan, saat Team Opsnal Unit 1 melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dengan ciri-ciri target yang dimaksud, sebelumnya tersangka berusaha melarikan diri dari teras rumah warga karena tersangka sudah mengetahui kedatangan anggota.

“Dengan gerak cepat anggota langsung dapat meringkus tersangka dan ditemukan semua barang bukti tersebut ditangan tersangka” kata Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *