oleh

Lapas Pemuda Langkat, Pastikan Tidak Ada WBP Menjadi Pengedar Narkoba dan Penipu Online Di Dalam Lapas

Langkat | IP.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat, membantah adanya peredaran Narkotika dan Penipuan Online yang terjadi di dalam Lapas, seperti di beritakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

Hal ini, di tegaskan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Langkat, Refin Tua Simanullang melalui Kasubsi Kamtib, Freddy Sitindaon yang dihubungi Via Seluler, Rabu (04/01/2023).

“Mengenai adanya peredaran Narkotika dan Penipuan Online yang dilakukan Warga Binaan di Lapas Pemuda Langkat itu saya pastikan tidak benar. hal ini, dapat di cek secara langsung dengan bertanya ke warga binaan yang ada,” Kata Freddy.

Selain itu, Freddy juga menegaskan lagi terkait dua nama warga binaan yang disebutkan sebagai pengedar narkoba dan bos penipuan online dalam pemberitaan disalah satu media online itu juga tidak ada di dalam Lapas Pemuda Langkat.

“Dua nama Wbp yang disebutkan sebagai bos pengedar narkoba dan bos penipuan online itu tidak ada di Lapas Pemuda Langkat. Hal itu, dapat di buktikan dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang ada di Lapas. Sehingga, bisa dipastikan pemberitaan tersebut tidak benar,” Jelas Freddy Sitindaon.

Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online, jika seorang Wbp bernama From menjadi bos pengedar narkoba di Kamar No 6 Blok C, Lapas Pemuda Klas III Langkat. Dimana, dalam pemberitaan tersebut dikatakan jika Wbp bebas mengkonsumsi Narkoba yang di edarkan oleh From baik itu Narkoba jenis Sabu maupun Ekstasi.

Tidak hanya itu saja, dalam pemberitaan tersebut juga di katakan adanya Penipuan Online alias Parengkol yang dilakukan oleh Wbp bernama Acen. Dimana, Acen disebutkan sebagai bos Penipuan Online yang menempati Kamar 10 Blok A dengan mempekerjakan Wbp lain yang ada di dalam Lapas Pemuda Langkat, dengan upah 40 Persen dari hasil penipuan.

Sementara itu, Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat, Freddy Sitindaon juga menjelaskan, jika selama ini pihaknya rutin melakukan razia blok hunian guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah adanya peredaran Narkotika di dalam Lapas.

“Untuk menghindari gangguan kamtib, kita rutin menggelar razia ataupun penggeledahan di blok hunian. Hal tersebut, merupakan pencegahan masuknya barang terlarang seperti Hp dan Narkotika ke dalam Lapas,” Jelas Freddy.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *