oleh

Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Tamiang Atur Lalin Zona Aman Sekolah

Aceh Tamiang | IP.net — Satuan Lalu Lintas melakukan pengaturan Lalin pada zona aman sekolah dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), oleh personil Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Tamiang.

Kegiatan berlangsung, Senin (30/01/2023) pukul 11.30 Wib. Di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kualasimpang, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji Spd, Msi menyebutkan, hal tersebut dilakukan untuk melindungi pejalan kaki anak sekolah dari kecelakaan lalulintas.

“Dengan adanya kegiatan ini, para pengguna jalan dapat membatasi kecepatan kendaraan dan dapat terciptanya kamseltibcarlantas, khusunya bagi para pelajar di area sekolah”, katanya.

Kasat Lantas menuturkan bahwa sebagaimana tugas unit keamanan dan keselamatan (Kamsel), Satuan Unit Lalu lintas memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat tentang tata tertip peraturan berlalu lintas. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *